News
Jumat, 3 Juli 2015 - 09:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Kecelakaan Hercules hingga Revisi Aturan JHT BPJS

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Jumat, 3 Juli 2015

Solopos hari ini memberitakan kecelakaan Hercules C-130 hingga revisi aturan JHT BPJS.

Solopos.com, SOLO – Polemik aturan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS hingga kecelakaan Hercules C-130 di Medan menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (3/7/2015).

Advertisement

Diberitakan Solopos hari ini, Peraturan baru tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diambil penuh saat usia 56 tahun menyulut protes keras dari berbagai kalangan.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 3 Juli 2015;

Advertisement

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 3 Juli 2015;

JAMINAN SOSIAL: Revisi Aturan JHT BPJS

Peraturan baru tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diambil penuh saat usia 56 tahun menyulut protes keras dari berbagai kalangan.

Advertisement

Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, saat dihubungi Espos, Kamis (2/7), mengatakan penerapan Pasal 37 ayat (3) UU No. 40/2004 tidak memihak kaum pekerja. Dia menilai JHT yang baru bisa diambil 10% atau 30% untuk angsuran rumah setelah 10 tahun bekerja dan bisa diambil penuh saat usia 56 tahun sama saja merampas hak kaum buruh.

”Harus dipahami selama ini JHT banyak digunakan pekerja sebagai modal usaha selepas mendapat PHK. Jangan dikira semua pekerja yang diberhentikan mendapat pesangon,” ujarnya.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement

(Baca Juga: Kontroversi JHT, Ini Pembelaan Menaker, Pekerja Cuma Bisa Menarik 10% Dananya Setelah 10 Tahun, Ini Penjelasan Menteri, 48.000 Netizen Teken Petisi Tolak Aturan Baru BPJS tentang JHT, Jaminan Hari Tua Tak Cair, Warga Protes)

KECELAKAAN HERCULES: Antena Radio Diduga Jadi Penyebab

Tim penyelidik kecelakaan pesawat Hercules C-130 dengan nomor  registrasi A-1310 di Medan, Sumatra Utara, menyatakan ada tiga bukti awal penyebab jatuhnya pesawat di kawasan pertokoan di Jl. Jamin Ginting.

Advertisement

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna menyatakan ketiga bukti yang sudah ditemukan merupakan laporan awal. Dia menyampaikan bukti pertama yang sudah diperoleh adalah mengenai pilot yang meminta kembali ke pangkalan.

”Itu jelas ada sesuatu yang rusak. Malfunction. Makanya dia minta kembali,” kata Agus di Lanud Suwondo, Medan, Kamis (2/7).

Bukti kedua, kata Agus, jika dilihat dari posisi pesawat yang berbelok ke kanan dan tidak bisa naik secara normal, diperkirakan mesin sebelah kanan rusak. Matinya mesin dipastikan karena kondisi propeller atau baling-baling pesawat berada dalam posisi yang tidak seharusnya. ”Diperkirakan engine sebelah kanan trouble. Mati. Propeller itu setop, mati,” katanya.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Korban Hercules Diangkut Hercules, Sipil di Hercules, Moeldoko: Uang Transportasi Prajurit Cekak, Pengamat: Petaka Hercules Wujud Problem Struktural Alutsista)

KORBAN HERCULES: Gugur Selasa Kliwon, Warga Jaga Makam Alfian

Sejumlah korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Medan, Selasa (30/6), dimakamkan di sejumlah daerah. Simak laporan wartawan Solopos, Taufiq Sidik Prakoso, di Harian Umum Solopos hari ini.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Sipil di Hercules, Moeldoko: Uang Transportasi Prajurit CekakSutrisno Sempat Diminta Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ratusan Orang Lepas Kapten Sandy di Taman Makam Pahlawan Semarang, Ribuan Warga Iringi Pemakaman Kopda Mujiman di Bantul)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif