Sport
Jumat, 3 Juli 2015 - 16:35 WIB

KASUS PENGATURAN SKOR : Dituding Rekayasa, Polri Tetap Lakukan Penyelidikan

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dituding Roy Suryo hanya rekayasa. Namun, Polri tetap melakukan penyelidikan.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Budi Waseso, tetap melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Hal itu terus berjalan meski mantan Menpora Roy Suryomenyebut rekaman yang dijadikan bukti oleh pelapor adalah hasil rekayasa.

Advertisement

Budi Waseso mengatakan polisi tidak bisa menyelidiki berdasarkan katanya. Kasus pengaturan skor ini harus diselidiki berdasarkan fakta hukumnya.

“Polisi di sini tidak melakukan penyelidikan berdasarkan katanya, melainkan harus sesuai fakta. Fakta hukumnya harus ada,” kata Budi Waseso, seperti dilansir Detik, Jumat (3/7/2015).

Menurut Budi Waseso, pernyataan Roy Suryo belum menjadi keterangan resmi di berita acara pemeriksaan bagi penyidik yang menyelidiki dugaan kasus pengaturan skor tersebut. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait laporan kasus pengaturan skor yang dilaporkan oleh orang berinisial BS.

Advertisement

“Sekarang kita membutuhkan alat bukti yang kita cari,” tambah Budi Wasesi, tanpa merinci alat bukti  yang dibutuhkan pihaknya, dengan alasan itu menjadi bagian informasi dikecualikan.

Budi Waseso juga enggan berspekulasi apabila rekaman pengaturan skor yang dilakukan BS, pelaku sekaligus pelapor, adalah hasil rekayasa. “Nanti kita lihat hasil akhirnya, tidak bisa berandai-andai,” kata Budi Waseso.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, mantan Menpora yang juga pakar telematika Roy Suryo, turut angkat bicara tentang dugaan kasus pengaturan skor Timnas U-23 saat berlaga di SEA Games 2015. Roy Suryo mengungkap posisi BS yang merupakan pelapor dugaan kasus tersebut.

Advertisement

Roy Suryo mengaku tak sulit untuk pihak kepolisian mengusut kasus ini. Roy mengungkap rekaman tersebut berasal dari lantai tiga gedung Kemenpora di Senayan, Jakarta.

Roy Suryo yakin adanya oknum yang muncul dikhawatirkan memberi keuntungan untuk mafia sepak bola yang sebenarnya. Pria kelahiran Jogja ini mengaku baru berbicara saat-saat ini, karena prihatin dan gerah melihat kemunduran olahraga Indonesia.

Roy mengaku telah berkomunikasi dengan Adhyaksa Dault dan Agum Gumelar terkait kasus ini. “Isu ini jangan dibiarkan berjalan terus hingga olahraga hancur. Saya sudah berbicara dengan senior Adhyaksa Dault dan Agum Gumelar dan kami sepakat pelaku pengaturan skor harus diungkap. Jangan sampai ada mafia yang diuntungkan, jangan-jangan rekaman pengaturan skor ini untuk menutupi mafia yang sesungguhnya,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif