News
Kamis, 2 Juli 2015 - 15:30 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Abraham Samad Ingin Pimpinan KPK Baru Seperti Jilid III, Mungkinkah?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Seleksi pimpinan KPK terus berjalan. Pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad, ingin penggantinya seperti dirinya.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad berpendapat calon Pimpinan KPK nantinya harus seperti Pimpinan KPK pada periode ketiga atau saat dirinya memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Advertisement

“Mudah-mudahan terpilih orang yang minimal seperti periode ketiga,” kata Abraham Samad seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pemalsuan dokumen, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Menurut dia Pimpinan KPK periode ketiga memiliki perjalanan yang tak mudah lantaran harus menghadapi tekanan dan berujung pada kriminalisasi serta sejumlah pimpinan ditetapkan tersangka. “Progresif seperti periode ketiga,” katanya.

Sementara bila memimpin KPK hingga selesai tanpa ada persoalan yang luar biasa maka hal tersebut bagi Abraham Samad biasa saja. “Kalau mulus jabatannya, tidak bisa dikenang,” kata Samad.

Advertisement

Abraham Samad hingga saat ini dikaitkan dengan dua kasus pidana yang ditangani Polri, yaitu pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulselbar dan kasus penyalahgunaan wewenang dalam kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Dari kedua kasus itu, Samad telah ditetapkan tersangka.

Selain Abraham Samad, Bambang Widjojanto juga diperkarakan dengan kasus dugaan pidana mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringi Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. Bambang juga ditetapkan tersangka dan berkasnya sudah tahap P21 di Kejaksaan Agung.

Adapun dua pimpinan KPK lainnya yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun perkaranya masih dalam penyelidikan sehingga berdasarkan pertemuan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, kasus keduanya tidak dilanjutkan. Sementara Samad dan Bambang yang perkaranya sudah penyidikan tetap berlanjut.

Advertisement

Seperti diketahui, tim pansel KPK saat ini tengah menjaring sejumlah nama yang akan diseleksi untuk masuk dalam bursa capim KPK. Terakhir, sebanyak 510 orang telah mendaftar ke pansel KPK dan dalam waktu dekat akan diumumkan nama-nama tersebut ke publik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif