News
Kamis, 2 Juli 2015 - 06:20 WIB

PPDB 2015 : Siswa Mendaftar Tanpa Fotokopi Ijazah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Orang tua/wali murid melihat jurnal pendaftaran peserta didik baru dari layar lebar yang dipasang di halaman sekolah dan disediakan panitia PPDB SMAN 2 Wonogiri, Selasa (23/6/2015). (JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

PPDB 2015 untuk jenjang SMA -SMK hari pertama berjalan lancar.

Harianjogja.com, JOGJA-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK hari pertama di Jogja berjalan lancar sekalipun calon siswa baru belum membawa fotokopi ijazah. Pasalnya, sebagian ijazah untuk siswa SMP di Jogja belum diterbitkan.

Advertisement

Didik Tri Astuti, 34, orangtua calon siswa baru, mengaku mendaftarkan anaknya ke SMKN 5 Jogja tanpa membawa fotokopi ijazah.

“Kebetulan anak saya belum mendapat ijazah, teman-teman satu SMP nya juga belum,” ujar ibu dari alumni SMP Taman Dewasa Jetis saat ditemui Harianjogja.com, Rabu (1/7/2015).

Untungnya, kata dia, hal itu tidak dipermasalahkan dalam pendaftaran sekalipun salah satu syarat PPDB adalah menyerahkan fotokopi ijazah.
Diterangkannya, sang anak menggunakan surat keterangan lulus dari sekolah sebagai pengganti ijazah.

Advertisement

Humas SMKN 5 Jogja Sadewi Harmani membenarkan persoalan ijazah yang belum diterbitkan mengakibatkan calon siswa baru menggunakan surat keterangan lulus. “Ini persoalan yang sama seperti tahun lalu, memang tidak erlalu menimbulkan kendala, namun kan aturannya fotokopi ijazah,” ungkapnya.

Terkait mekanisme PPDB, SMKN 5 Jogja memang mengutamakan nilai ujian sebagai penentu utama lolos tidaknya siswa. Namun, kata dia, juga terdapat tes wawancara dan menggambar. “Tapi ini hanya sekedar mengetahui kemampuan siswa bukan penentu lolos tidaknya,” tutur dia.

Terpisah, Kepala SMAN 8 Jogja Munjid Nur Alamsyah mengatakan aturan calon siswa baru yang termasuk penduduk kota harus melampirkan surat keterangan dari RT dan RW apabila dalam Kartu Keluarga (C1) termasuk dalam keterangan famili lain. “Ini sesuai dengan aturan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jogja,” sebutnya. Tujuannya, untuk memastikan calon siswa baru benar-benar berasal dari Jogja dan bukan titipan dari kabupaten lain.

Advertisement

Bahkan, tegasnya, sekolah tidak segan-segan menolak calon siswa baru yang belum membawa surat keterangan dari RT dan RW.

“Kami suruh melengkapi dulu, setelah itu baru bisa kembali mendaftar,” kata Munjid.

Sebelumnya, Kepala Disdik Jogja Edy Heri Suasana mengatakan PPDB SMA dan SMK negeri di Jogja berlangsung dari 1 sampai 3 Juli 2015 dengan sistem real time online (RTO). Calon siswa SMA memiliki kesempatan memilih tiga sekolah, sementara calon siswa SMK diberi dua alternatif.

“Kuota untuk calon siswa luar kota hanya ditujukan kepada SMA, sedangkan SMK negeri bebas menerima siswa dari mana pun,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif