Soloraya
Kamis, 2 Juli 2015 - 23:50 WIB

PASAR DARURAT KLEWER : Pembagian Sisa Kios Dinilai Tak Transparan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang menggelar dagangan di pasar darurat Klewer. (JIBI/Solopos/dok)

Pasar darurat Klewer di Alun-alun utara (Alut) telah difungsikan namun masih ada sisa kios.

Solopos.com, SOLO—Pedagang Pasar Klewer mempertanyakan mekanisme pembagian sisa kios pasar darurat yang dinilai tak transparan. Sistem pembagian kios sudah diplot tanpa dilakukan pengundian.

Advertisement

Salah satu pedagang, Heri W. di sela-sela pembagian sisa kios pasar darurat Klewer di Balai Tawangarum, Balai Kota, Kamis (2/7/2015), mensinyalir ketidaktransparannya pembagian sisa kios pasar darurat bagi pedagang pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah ini. “Jadi kios itu sudah diplot, tidak ada pengundian. Minimal harusnya terbuka pembagian kiosnya,” kata dia.

Mestinya, dia mengatakan Dinas Pengelola Pasar (DPP) melakukan kroscek di lapangan. Kaitannya pedagang benar membuka kios tersebut atau tidak. Sebab, dirinya mensinyalir banyak ketidaksesuaian dalam pembagian kios tersebut. “Ada yang sampai sekarang belum buka, malah ditambah lagi kiosnya,” ungkap dia.

Dia juga mengeluhkan penempatan kios di pasar darurat. Menurutnya juga tak sesuai dengan kondisi pedagang di bangunan Pasar Klewer lama. Contoh kasus, dirinya yang memiliki toko dan empat kios di Pasar Klewer hanya mendapatkan dua kios di pasar darurat. Namun lokasinya di lorong dan sangat tidak sesuai dengan kepemilikan dulu. “Toko Pasar Klewer itu kan luasannya besar. Nah harusnya di pasar darurat minimal dapat lokasi yang representatif. Tapi justru dapat di lorong,” kata dia.

Advertisement

Dia berharap DPP bisa menata lebih baik penempatan pedagang di Pasar Klewer baru nantinya. Minimal, dia menuturkan penempatan disesuaikan dengan kondisi pedagang saat pasar belum terbakar. “Misalnya saya dapat toko, ya dapat itu lagi. Jadi jelas penempatannya,” kata dia.

Kepala DPP Solo, Subagiyo mengaku pembagian kios memang tidak dilakukan pengundian. Pembagian sisa kios sifatnya penempatan sesuai hak pedagang. Penempatan ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), renteng dan lain sebagainya.

Pertemuan dilakukan dua kali dan hasilnya diputuskan bahwa pemegang surat hak penempatan (SHP) satu dengan luasan sama atau lebih 12 meter mendapat tambahan satu kios. Kemudian pemegang dua SHP dengan luasan sama dan lebih dari 10 meter juga mendaoat satu tambahan kios.

Advertisement

Semula, Pemkot membagi jatah satu pedagang hanya satu kios. Untuk kios, Subagiyo mengatakan dari total jumlah pedagang baik pedagang Pasar Klewer dan pedagang kios renteng tercatat sebanyak 1.185 orang. Sedangkan jumlah unit kios yang dibangun di pasar darurat sebanyak 1.420 unit, artinya jika satu pedagang satu unit kios, maka tersisa 235 unit. “Sisa kios ini yang dibagi untuk pedagang yang memiliki kios lebih dari satu,” katanya.

Sedangkan los, Subagiyo menuturkan dibangun sebanyak 864 unit, sedangkan jumlah pedagang pelataran hanya tercatat 765 pedagang. Artinya ada sisa los sebanyak 99 unit. Los ini juga diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Pasar Klewer.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif