Miras Salatiga disita dan dimusnahkan.
Polisi dengan menggunakan alat berat menghancurkan tumpukan botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2015). Sebanyak 3.500 botol miras dan 74,5 liter tuak itu adalah hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan menjelang bulan Ramadan 2015 sebagai langkah menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan 2015 dan menjelang Lebaran 2015.