Lebaran 2015 segera tiba. Wali Kota Solo mewajibkan jukir berseragam lurik dan belangkon untuk menyambut pemudik.
Solopos.com, SOLO – Seluruh juru parkir (jukir) di Kota Bengawan diwajibkan mengenakan pakaian seragam berupa surjan lurik dilengkapi belangkon serta celana panjang warna gelap pada H-7 hingga H+7 Lebaran untuk menyambut pemudik.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pengelola dan juru parkir yang melakukan pelanggaran pada musim mudik dan balik Lebaran.
Pelanggaran tak saja sebatas pada penetapan tarif parkir melebihi aturan, namun juga pakaian seragam petugas parkir. Kewajiban mengenakan seragam pada Lebaran ini disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.
“Jika dalam keseharian juru parkir enggan mengenakan belangkon dan lurik, masih bisa ditoleransi. Namun saat musim mudik dan balik Lebaran nanti, seragam lengkap mesti dipakai,” kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota kepada