Soloraya
Kamis, 2 Juli 2015 - 10:15 WIB

LEBARAN 2015 : Sambut Pemudik, Jukir Wajib Pakai Lurik dan Belangkon

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru parkir (Jukir) mengenakan seragam baru berupa baju lurik dan blangkon hitam saat apel di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Kamis (1/8/2013). Penggunaan pakaian tradisional sebagai seragam juru parkir itu diharapkan bisa menjadi cerminan Solo sebagai kota budaya. (JIBI/SOLOPOS)

Lebaran 2015 segera tiba. Wali Kota Solo mewajibkan jukir berseragam lurik dan belangkon untuk menyambut pemudik.

Solopos.com, SOLO – Seluruh juru parkir (jukir) di Kota Bengawan diwajibkan mengenakan pakaian seragam berupa surjan lurik dilengkapi belangkon serta celana panjang warna gelap pada H-7 hingga H+7 Lebaran untuk menyambut pemudik.

Advertisement

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pengelola dan juru parkir yang melakukan pelanggaran pada musim mudik dan balik Lebaran.

Pelanggaran tak saja sebatas pada penetapan tarif parkir melebihi aturan, namun juga pakaian seragam petugas parkir. Kewajiban mengenakan seragam pada Lebaran ini disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

“Jika dalam keseharian juru parkir enggan mengenakan belangkon dan lurik, masih bisa ditoleransi. Namun saat musim mudik dan balik Lebaran nanti, seragam lengkap mesti dipakai,” kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif