News
Kamis, 2 Juli 2015 - 15:00 WIB

IJAZAH PALSU : Lagi, Kemenristek Temukan Perguruan Tinggi Penjual Ijazah Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Ijazah palsu kembali menyeruak. Kemenrustekdikti kembali menemukan kasus baru di dua provinsi.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menemukan dua perguruan tinggi lagi yang disinyalir menyalahi aturan karena melanggar izin. Perguruan tinggi tersebut terletak di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Advertisement

“Melakukan pembelajaran tidak ada izin program studinya,” kata Menristek Dikti M. Nasir, di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Selain itu, berdasarkan laporan yang masuk ke Kemenristekdikti, masih ada belasan perguruan tinggi yang disinyalir menyalahi aturan. Untuk itu, pihaknya menurunkan tim audit untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Ada laporan masuk dari Surabaya, Malang, dan Jember di Jawa Timur. Universitasnya belum ditunjukkan ke kami tapi tim audit kami sudah turun. Kami akan cek kebenarannya dulu,” kata Nasir.

Advertisement

Selain di Jawa Timur, beberapa tim audit sudah disebar di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kupang (Nusa Tenggara Timur), maupun Palu (Sulawesi Tengah).

Jika tim audit menemukan masalah pada masing-masing perguruan tinggi tersebut, Nasir mengatakan akan segera menindak tegas. Langkah awal yang akan ia tempuh adalah membekukan aktivitas perguruan tinggi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif