Soloraya
Rabu, 1 Juli 2015 - 06:45 WIB

RAZIA SRAGEN : Waspada, Permen & Jeli Diduga Berpewarna Tekstil Beredar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah polwan memeriksa dagangan yang dijual pedagang di Pasar Nglangon, Selasa (30/6/2015). (Istimewa)

Razia Sragen menemukan makanan dengan pewarna tekstil di kompleks Pasar Tanon.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan menyita makanan dan minuman kedaluwarsa serta disinyalir menggunakan bahan pewarna tekstil dari tangan pedagang dalam razia yang digelar di pusat kota Kabupaten Sragen dan kompleks Pasar Tanon, Selasa (30/6/2015).

Advertisement

Tim gabungan yang terdiri atas aparat Polres Sragen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol & Linmas), Dinas Perdagangan dan lain-lain terbagi dua tim. Mereka mendatangi sejumlah toko kelontong dan swalayan.

Selain menemukan banyak makanan dan minuman kedaluwarsa, tim gabungan juga menemukan beragam makanan yang dicurigai menggunakan bahan pewarna tekstil.

“Makanan berupa kerupuk itu kami temukan di toko kelontong milik pedagang di Pasar Nglangon. Warna kerupuknya merah mengkilap. Kalau disoroti lampu, kerupuk itu bisa memantulkan cahaya. Kerupuk dalam satu plastik itu akhirnya kami sita,” kata Kasubag Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) Polres Sragen, AKP Budiyono, saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Selasa.

Advertisement

Selain itu, di salah satu swalayan di Sragen, tim gabungan mengambil sampel makanan berupa jeli yang diduga menggunakan pewarna tekstil. Budiyono belum bisa memastikan makanan tersebut mengandung zat pewarna tekstil sebelum hasil laboratorium diumumkan.

Menurut dia, rata-rata makanan dengan pewarna buatan itu diproduksi industri rumah tangga. Namun, dia belum mengetahui di mana makanan tersebut diproduksi. “Mestinya tidak hanya pedagang yang diperingatkan. Para produsen dan distributor juga perlu ditindak,” tegas Budiyono.

Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman serta Perbekalan Kesehatan (Farmamin Perbekes) Dinkes Sragen, dr. Susana Novi, mengatakan razia makanan dan minuman akan terus diintensifkan hingga 9 Juli mendatang. Menurut dia, razia menyasar 26 pasar tradisional yang tersebar di 20 kecamatan di Sragen.

Advertisement

“Selain makanan dan minuman, obat-obatan yang dijual pedagang juga dalam pengawasan ketat kami. Kami tidak ingin konsumen dirugikan setelah memakai obat-obatan yang sudah kedaluwarsa,” jelas Novi.

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif