News
Rabu, 1 Juli 2015 - 15:30 WIB

PESAWAT HERCULES JATUH : Penumpang Sipil Hercules Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puing pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jl. Jamin Ginting, Medan, Sumatra Utara, Selasa (30/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irsan Mulyadi)

Pesawat Hercules jatuh dengan membawa penumpang sipil. Namun Jasa Raharja menyatakan tak akan menanggung santunan mereka.

Solopos.com, JAKARTA — PT Jasa Raharja menyatakan para penumpang sipil pesawat Hercules tidak dapat menerima santunan dari perusahaan tersebut. Penyebabnya, Jasa Raharja hanya menanggung penumpang pesawat reguler.

Advertisement

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Budi Sulistijo, aturan yang dimiliki Jasa Raharja tidak memungkinkan pemberian santunan. “Jasa Raharja menjamin penumpang umum yang diangkut oleh penerbangan reguler,” katanya.

Pada Selasa (30/6/2015) lalu setelah lepas landas dari Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, pesawat Hercules C-130B dengan nomor penerbangan A-1310 jatuh menimpa permukiman. Berdasarkan pernyataan resmi dari pihak militer terdapat 12 kru dan 101 penumpang di dalam pesawat.

Sementara itu, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memastikan akan membayar pertanggungan dan santunan bagi prajurit yang tewas dalam kecelakaan pesawat Hercules C-130 B di Medan.

Advertisement

Sekretaris Perusahaan Asabri, Masriadi, mengaku telah menyiapkan uang pertanggungan bagi seluruh prajurit yang tewas itu. Dia belum dapat memperkirakan jumlah uang yang akan dibayarkan oleh perusahaan, namun berapapun klaim yang masuk akan dibayar. Menurutnya besaran santunan akan diketahui setelah keluarnya surat dari panglima TNI tentang jumlah korban.

“Kami turut berduka, setiap prajurit yang tewas akan menerima pertanggungan Rp125 juta sesuai peraturan. Jumlah ini telah naik dari aturan sebelumnya yakni sebesar Rp100 juta,” kata Masriadi di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Dia menuturkan pertanggungan asuransi yang dibayar Asabri hanya untuk prajurit. Sedangkan bagi keluarga prajurit ataupun masyarakat sipil yang menumpang di pesawat, perusahaan hanya akan memberikan santunan untuk meringankan.

Advertisement

Dipastikan seluruh penumpang tewas dalam kejadiaan naas ini. Walau jumlah penumpang telah diketahui berdasarkan manifes, namun belum dapat dipatikan jumlah penumpang sipil maupun militer.

Jumlah peserta ASABRI hingga Desember 2014 tercatat sekitar 1,1 juta orang. Hingga akhir tahun perusahaan memiliki aset Rp11,98 triliun jumlah ini meningkat dari capaian sebelumnya Rp9,50 triliun. Pendapatan perusahaan sepanjang 2014 sebesar Rp2,12 triliun.

Dari jumlah ini Rp970,62 miliar merupakan pendapatan premi, sedangkan sisanya Rp1,14 triliun merupakan hasil investasi serta Rp12,84 miliar tergolong pendapatan lainnya. Sedangkan tahun lalu beban perusahaan Rp1,88 triliun dengan perincian Rp1,74 triliun untuk pembayaran klaim dan manfaat serta Rp133,13 miliar untuk biaya umum dan administrasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif