Pelemparan KA membuat sembilan remaja diringkus di Pekalongan.
Solopos.com, SEMARANG — Unit pengamanan PT KAI Daerah Operasional (Daops) 4 Semarang menangkap sembilan pelaku pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Kaligung Mas di Km 92 + 9, petak jalan Pekalongan-Sragi.
Para pelaku mayoritas merupakan anak-anak dengan usia rerata 11 tahun. Namun untuk menindaklanjuti aksi kejahatan tersebut, petugas tetap melaporkan para pelaku untuk diamankan di Polsek Tirto, Kota Pekalongan, Selasa (30/6/2015).
Manajer Humas PT KAI Daops 4 Semarang Suprapto mengatakan pihak kepolisian memanggil orang tua yang bersangkutan. Aparatur desa tempat domisili para pelaku juga dipanggil untuk mendapatkan pembinaan seputar bahaya dari akibat pelemparan batu ke arah KA.
“Disaksikan oleh pihak PAM PT KAI Daops 4 Semarang dan aparatur desa domisilir, para orang tua pelaku membuat surat pernyataan bahwa anak-anaknya tidak akan lagi melakukan perbuatan serupa, apabila masih melakukan di kemudian hari, maka para pelaku akan diproses secara hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/7/2015).