Narkoba Tulungagung dikendalikan narapidana.
Dua tersangka kurir narkoba berinisial BS dan IN menutupi wajah mereka saat dipertemukan dengan wartawan dalam gelar perkara peredaran psikotropika di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (29/6/2015). Kedua kurir narkoba Madiun itu berdasarkan penyelidikan polisi dikendalikan seorang narapidana di LP Madiun berinsial M. Dugaan tindak pidana peredaran narkoba Madiun yang dikendalikan napi itu diperkuat dengan barang bukti 10.000 pil dobel L dan 450 obat psikotropika lainnya.