News
Rabu, 1 Juli 2015 - 00:30 WIB

KEPALA BIN BARU : Komisi I DPR Setuju Sutiyoso Jadi Kepala BIN di Usia 70 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sutiyoso (JIBI/Solopos/Antara)

Kepala BIN baru selangkah lagi jadi milik Sutiyoso.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi I DPR menerima Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara dengan sejumlah catatan khusus. Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR, mengatakan dalam uji kelayakan dan kepatutan seluruh fraksi menerima Sutiyoso sebagai kepala BIN pengganti Marciano Norman yang segera pensiun.

Advertisement

“Namun, ada beberapa fraksi antara lain PDIP, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat,” katanya setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi I Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (30/6/2015).

Catatan tersebut, jelasnya, antara lain meminta Sutiyoso bisa menjadi kepala BIN yang mampu memberikan masukan perihal perkembangan terkini kepada Presiden agar tidak salah mengambil keputusan. “Masukan itu harus diberikan dengan konsekuensi apapun.”

Selain masukan yang diberikan kepada Presiden, Sutiyoso harus mampu melakukan pendalaman dan mengelaborasi isu-isu strategis. “Mulai dari perkembangan politik, regional, global, ekonomi, serta terorisme dan separatisme. Ini penting untuk memjalankan fungsi BIN sebagai garda depan intelijen negara.”

Advertisement

Selebihnya, paparnya, seluruh fraksi menyatakan Sutiyoso sangat berpengalaman dalam mengelola informasi intelijen. “Selanjutnya, kami akan meminta sidang paripurna mengukuhkan keputusan Komisi I tentang Kepala BIN.”

Menanggapi hal itu, Sutiyoso berjanji akan membuat BIN menjadi lebih terbuka dalam hal pengumpulan informasi publik. “Dengan demikian, publik bisa memberikan informasi seluas-luasnya untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Sutiyoso.

Selanjutnya, setelah dilantik Sutiyoso juga akan mengangkat juru bicara untuk menginformasikan perkembangan terkini kepada publik. “Hal itu akan membuat BIN lebih terbuka untuk publik. baik pengumpulan maupun pengeluaran informasi,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, atas disetujuinya pencalonan Sutiyoso sebagai Kepala BIN, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, pengamat militer dan intelijen meminta DPR untuk fokus membentuk tim pengawas BIN. “Pembentukan tim pengawas harus dilakukan dengan pertimbangan mencegah giat intelijen yang sarat dengan pelanggaran HAM,” katanya.

Sebenarnya, papar Susaningtyas, tim pengawas BIN tersebut juga sudah pernah diusulkan oleh pemerintah pada 2012. “Pertimbangannya sama, untuk mencegah pelanggaran HAM dalam setiap operasi yang dilakukan oleh intelijen.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif