Soloraya
Rabu, 1 Juli 2015 - 10:50 WIB

JEMBATAN SABRANG LOR : Pemkot-Warga Deal Ganti Rugi Tanah Rp1,7 juta/Meter

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jembatan Sabrang Lor akan dibangun di kawasan Mojosongo, Jebres.

Solopos.com, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Sabrang Lor, Jebres akhirnya menyepakati nilai ganti rugi lahan Rp1,7 juta per meter persegi. Kesepakatan itu hasil terakhir pembahasan ganti rugi lahan, Selasa (30/6/2015).

Advertisement

Dalam pembahasan itu, warga menurunkan angka tawaran semula Rp1,9 juta menjadi Rp1,7 juta per meter perseginya. Begitu pula tim Pemkot yang bersedia menaikkan nilai Rp1,5 juta menjadi Rp1,7 juta per meter persegi.
“Jadi sudah deal ganti rugi tanah Rp1,7 juta per meter persegi,” kata warga RT005/RW008 Mojosongo, Joko Sugiharto ketika dijumpai wartawan seusai pembahasan di Balai Kota, Selasa.

Joko mengatakan akhirnya menyepakati nilai ganti rugi setelah berulang kali menemui jalan buntu dalam pembahasan pembebasan lahan dengan Pemkot. Semula, Joko menyebutkan tim Pemkot mengajukan angka ganti rugi tanah Rp1,01 juta per meter persegi. Angka tersebut mengacu pada perhitungan tim appraisal. Sementara warga siap menjual tanah Rp2,4 juta per meter persegi.

Warga menilai angka tersebut sesuai dengan harga pasaran tanah di wilayah itu. Namun warga menurunkan angka menjadi Rp1,9 juta per meter persegi. Dan tim Pemkot menaikkan angka menjadi Rp1,5 juta per meternya. Tapi belum ada titik temu, hingga akhirnya disepakati Rp1,7 juta per meter persegi.

Advertisement

“Kami sudah lelah harus meninggalkan pekerjaan membahas ini [ganti rugi]. Jadi begitu Rp1,7 juta per meter, ya sudah kami terima,” kata Joko.

Dia menyebutkan ada dua lahan milik warga yang bakal terkena proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor. Yakni, lahan miliknya seluas 115 meter persegi, serta tanah dan bangunan milik Suryatin seluas 119 meter persegi. Warga kini tinggal menerima pembayaran ganti rugi tersebut.

Warga lainnya, Suryatin meminta Pemkot segera membahas nilai ganti rugi bangunan. Minimal, dia berharap ganti rugi bangunan sama seperti nilai bangunan milik warga. “Jadi kami bisa membangun seperti bangunan itu lagi,” harapnya.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto mengatakan besaran ganti rugi bangunan dihitung sesuai dengan aturan Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Komponen ini salah satunya adalah nilai susut bangunan tersebut. “Berapa besarannya, sekarang masih dihitung oleh tim. Mudah-mudahan cepat selesai dan pembangunan jembatan bisa dilaksanakan,” kata Sekda.

Diketahui, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp2,4 miliar pada APBD 2015 untuk pembangunan jembatan Sabrang Lor Jebres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif