Soloraya
Selasa, 30 Juni 2015 - 05:10 WIB

PPDB 2015 : Disdikpora Karanganyar Bahas Syarat PPDB dengan Pemkab Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB online SMP. (Dok. Solopos.com)

PPDB 2015 di Karanganyar tengah didiskusikan oleh Disdikpora Karanganyar dengan Pemkab Sragen terkait penerimaan siswa dari luar kota.

Solopos.com, KARANGANYAR—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa dari luar kota.

Advertisement

Disdikpora Karanganyar berkepentingan dengan kebijakan yang diambil Pemkab Sragen terkait calon siswa dari luar Sragen. Pemkab Sragen memberlakukan kebijakan siswa dari luar kota dilihat dari asal sekolah. Hal itu dinilai menghambat calon siswa yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sragen, tetapi bersekolah di Karanganyar.

“Kami [Disdikpora Karanganyar] akan melihat dia sebagai siswa dari luar kota. Nah, Pemkab Sragen juga akan melihat dia sebagai siswa luar kota,” kata Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (29/6/2015).

Disdikpora Karanganyar menyebut siswa dari luar kota berdasarkan KTP. Namun, Pemkab Sragen menyebut siswa dari luar kota berdasarkan asal sekolah. Menurut Agus, hal itu akan menyulitkan calon siswa. “Ya, jangan sampai ada anak kesulitan mendapatkan sekolah hanya karena kebijakan calon siswa dari luar kota. Kuota siswa dari luar kota hanya 10 persen,” ujar dia.

Advertisement

Agus berharap pembicaraan dengan Pemkab Sragen akan dapat menyamakan persepsi terkait penetapan status calon siswa dari luar kota maupun dalam kota. Menurut Agus, kendala seperti itu pernah muncul dengan sejumlah kabupaten maupun kota lain.

“Dahulu pernah ada, lalu kami coba berbicara dengan pemangku wilayah. Akhirnya bisa menyamakan prosedur, yakni calon siswa dari luar kota ditentukan berdasarkan KTP. Semoga dengan Pemkab Sragen juga bisa,” tutur dia.

Namun, Agus tidak menampik kemungkinan peraturan PPDB berubah setiap tahun. Dia hanya berharap tidak ada ego daerah terkait PPDB. “Jangan sampai ada sekolah menolak calon siswa karena kuota habis,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif