News
Selasa, 30 Juni 2015 - 20:55 WIB

PESAWAT HERCULES JATUH : Jatuh Bangun Hercules C-130 di Indonesia, dari Allan Pope hingga Embargo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puing pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Jl. Jamin Ginting, Medan, Sumatra Utara, Selasa (30/6/2015). (JIBI/Solopos/Reuters/Roni Bintang

Pesawat Hercules jatuh di Medan. Kali pertama pesawat itu dimiliki Indonesia pada 1959.

Solopos.com, SOLO — Tragedi jatuhnya pesawat Hercules C-130 B menjadi bencana kesekian di dunia penerbangan Tanah Air. Seperti diketahui, pesawat itu merupakan bikinan Amerika Serikat yang masih diandalkan dalam pengiriman logistik militer di banyak negara.

Advertisement

Indonesia kali pertama memiliki pesawat itu pada 1959 pada masa kepemimpinan Presiden Pertama RI, Soekarno. Bahkan seperti dikutip Antaranews.com, Indonesia menjadi negara pertama di luar Amerika Serikat yang menggunakan pesawat Hercules C-130B.

Awal mula Indonesia menggunakan pesawat itu adalah saat Indonesia berhasil menembak jatuh pilot sipil AS, Allan Lawrence Pope, pada 1958. Pope dianggap membantu gerakan separatis Permesta di Sulawesi Utara. Pope yang juga merupakan anggota badan intelejen AS, CIA, kemudian dilepas pada 1959.

Advertisement

Awal mula Indonesia menggunakan pesawat itu adalah saat Indonesia berhasil menembak jatuh pilot sipil AS, Allan Lawrence Pope, pada 1958. Pope dianggap membantu gerakan separatis Permesta di Sulawesi Utara. Pope yang juga merupakan anggota badan intelejen AS, CIA, kemudian dilepas pada 1959.

Atas rasa terima kasihnya pada Indonesia, Presiden AS saat itu, John F. Kennedy, berniat memberi hadiah. Dia mengutarakan hal itu saat Presiden Soekarno melakukan kunjungan ke AS. Kemudian diputuskan sebuah pesawat Hercules C-130B sebagai pengganti pembebeasan Pope.

Pesawat Hercules C-130B itu kemudian diterbangkan ke Indonesia oleh Mayor Udara Penerbangan S. Tjokroadiredjo. Penerbangan kala itu dianggap penerbangan ferry terjauh karena menempuh jarak 13.000 mil laut dengan melintasi tiga samudera. Karena dinilai mumpuni, Indonesia pun membeli 10 pesawat Hercules C-130 dan kemudian memasukkannya ke Skuadron Udara 31 Angkut Berat pada Februari 1962.

Advertisement

Pesawat Hercules C-130 B dikenal serba guna karena bisa digunakan untuk kepentingan ilmiah, misi penyelamatan, serangan udara, dan lain-lain. Hingga saat ini, pesawat tersebut telah dipakai oleh lebih dari 60 negara.

Laman tni-au.mil.id menuliskan, hingga tahun 1974 TNI AU hanya memiliki 10 Pesawat C-130 B Hercules dibawah kendali skadron 31, tahun 1975 mendapat tambahan 3 Pesawat C-130 E Hercules dari Amerika Serikat yang digunakan dalam operasi udara selama perang Vietnam.

Memasuki 1980-an, ada penambahan Pesawat C-130 Hercules dari generasi yang lebih baru sebanyak 12 unit terdiri dari Pesawat Hercules C-130 H (standar), C-130 H-30 (Stretch), L-100-30 Super Hercules, dan C-130 H/MP (Maritime Patrol). Tahun 1995 mendapat tambahan perkuatan 5 pesawat C-130 versi L-100 Super Hercules hibah dari Pelita Air Servis dan Merpati Nusantara.

Advertisement

Mengingat jumlah pesawat Hercules C-130 cukup banyak, muncul ide pembentukan satu skadron angkut berat di wilayah timur. Maka diputuskanlah untuk menghidupkan kembali skadron 32 yang telah dibekukan dan di tempatkan di Lanud Abdurahcman Saleh Malang dengan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AU Nomor : Kep/21/V/1981 tanggal 20 Mei 1981.

Pada tahun 1999 seperti catatan Wikipedia, Senat Amerika Serikat mengeluarkan larangan penjualan senjata dan pembekuan hubungan militer dengan Indonesia terkait krisis Timor-Timur. Akibatnya, 17 pesawat C-130 tidak layak terbang karena tidak ada suku cadang.

Pada 20 September 2000, setelah Presiden Abdurrahman Wahid dan Menteri Pertahanan Mahfud berbicara dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat William Cohen, pemerintah AS mengizinkan ekspor suku cadang ke Indonesia. Tetapi sampai bertahun-tahun impor suku cadang dari Amerika Serikat tidak pernah dijalankan dan TNI kemudian mengimport suku cadang dari negara lain.

Advertisement

Senat Amerika Serikat tetap menyatakan pelarangan penjualan senjata ke Indonesia, tetapi memberi presiden Amerika Serikat hak perkecualian. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan bahwa sekitar 70% budget militer Indonesia pada 2009 akan dipergunakan untuk membeli pesawat C-130.

Saat itu, dari 24 pesawat, hanya 6 yang masih layak terbang. Sementara itu pemerintah Amerika Serikat dan Australia berjanji akan memberi bantuan pembelian 6 buah Hercules tipe E dan J. Namun, Indonesia kemungkinan lebih tertarik membeli tipe J (C-130J Super Hercules) yang memiliki kemampuan angkut yang lebih tinggi dan mesin yang lebih efisien.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif