News
Selasa, 30 Juni 2015 - 15:55 WIB

PERLINDUNGAN ANAK : KPAI Laporkan Tingginya Aduan Kasus Pengasuhan Anak ke Wapres

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPAI (Istimewa)

Perlindungan anak menurut KPAI memerlukan partisipasi masyarakat.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh melaporkan berbagai persoalan terkait perlindungan anak kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (30/6/2015).

Advertisement

Salah satu poin yang disampaikan ialah terkait strategi mengatasi kasus yang muncul dan menjamin kehadiran negara demi mencegah kasus itu kembali terjadi, terlebih pascapenerbitan Undang-undang No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Disampaikan oleh Pak Wapres, mengingatkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat karena perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah,” ujarnya seusai menghadiri pertemuan dengan Wapres dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/6/2015).

KPAI juga melaporkan data pengaduan yang paling tinggi ialah terkait dengan kasus pengasuhan anak.

Advertisement

Menurut dia, Wapres mengimbau perlunya langkah progresif menjaga ketahanan keluarga. Salah satunya melalui peningkatan intensitas komunikasi orang tua dengan anak.

Asrorun mengaku setuju dengan ide Wapres yang sempat muncul beberapa waktu lalu terkait pengaturan jam kerja bagi pekerja perempuan. Menurut dia, hal itu relevan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak.

Menurut dia, masyarakat di kota besar umumnya menjalani rutinitas yang padat dan menyita waktu sehingga kuantitas pengasuhan minim. Akibatnya melonggarkan sendi-sendi ikatan kekeluargaan dan berpotensi terjadi malpraktik dalam lingkungan keluarga.

Advertisement

“Pengurangan dan pengaturan jam kerja masih relevan dalam rangka kualitas penyelenggaraan perlindungan anak,” kata dia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa menambahkan pertemuan dengan Wapres juga membahas fungsi dan tugas masing-masing lembaga agar tak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan kinerja.

Nantinya, Yohana mengaku akan mengadakan rapat koordinasi dengan KPAI dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menentukan posisi dan tugas kelembagaan masing-masing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif