Soloraya
Selasa, 30 Juni 2015 - 19:50 WIB

PENGAWASAN PANGAN : Makanan Kedaluwarsa dan Berpewarna Tekstil Masih Beredar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia bahan pangan (JSunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pengawasan pangan dilakukan tim gabungan pihak otoritas Sragen dengan menggelar razia di sejumlah tempat. 

Solopos.com, SRAGEN—Tim gabungan menyita makanan dan minuman kedaluwarsa serta disinyalir menggunakan bahan pewarna tekstil dari tangan pedagang dalam razia yang digelar di kawasan Kota Sragen dan kompleks Pasar Tanon, Selasa (30/6/2015).

Advertisement

Tim gabungan yang terdiri atas aparat Polres Sragen, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol dan Linmas, Dinas Perdagangan dan lain-lain terbagi dua tim. Mereka mendatangi sejumlah toko kelontong dan swalayan. Selain menemukan banyak makanan dan minuman kedaluwarsa, tim gabungan juga menemukan beragam makanan yang dicurigai menggunakan bahan pewarna tekstil.

“Makanan berupa kerupuk itu kami temukan di toko kelontong milik pedagang di Pasar Nglangon. Warna kerupuknya merah mengkilap. Kalau disoroti lampu, kerupuk itu bisa memantulkan cahaya. Kerupuk dalam satu plastik itu akhirnya kami sita,” kata Kasubag Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) Polres Sragen, AKP Budiyono, saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen.

Di salah satu swalayan di Sragen, tim gabungan mengambil sampel makanan berupa jeli yang diduga menggunakan pewarna tekstil. Budiyono belum bisa memastikan makanan tersebut mengandung zat pewarna tekstil sebelum hasil laboratorium diumumkan.

Advertisement

Menurut Budiyono, rata-rata makanan dengan pewarna buatan itu diproduksi oleh industri rumah tangga. Namun, dia belum mengetahui di mana makanan yang berbahaya bila dikonsumsi itu diproduksi. “Mestinya tidak hanya pedagang yang diperingatkan. Para produsen dan distributor juga perlu ditindak,” tegas Budiyono.

Kasi Farmasi Makanan dan Minuman serta Perbekalan Kesehatan (Farmamin Perbekes) Dinkes Sragen, dr. Susana Novi, mengatakan razia makanan dan minuman akan terus diintensifkan hingga 9 Juli mendatang. Menurutnya, razia menyasar 26 pasar tradisional yang tersebar di 20 kecamatan di Sragen.

“Selain makanan dan minuman, obat-obatan yang dijual pedagang juga dalam pengawasan ketat kami. Kami tidak ingin konsumen dirugikan setelah memakai obat-obatan yang sudah kedaluwarsa,” jelas Novi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif