Jatim
Selasa, 30 Juni 2015 - 15:05 WIB

MOBIL DINAS LEBARAN : Beda dengan Menpan, Pak Dhe Karwo Larang Mobil Dinas untuk Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Timur Soekarwo (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Mobil dinas Lebaran pelat merah dilarang untuk mudik. Larangan ini berlaku di Jawa Timur.

Madiunpos.com, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Surat edaran untuk pengawai di lingkungan Pemprov Jatim pun sudah disiapkan.

Advertisement

“Surat edaran sudah disiapkan. Mungkin H-15 dikeluarkan surat edaran,” kata Soekarwo, Selasa (30/6/2015).

Surat Edaran larangan tersebut hanya diberlakukan bagi kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bukan untuk pemerintah kabupaten dan kota di Jatim.

“Hanya di lingkungan provinsi saja,” tuturnya.

Advertisement

Gubernur Jawa Timur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menerangkan, meskipun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik dan balik Lebaran, pihaknya tetap berlandasan hukum dan tak ingin masuk kategori gratifikasi.

“MenPan membolehkan, KPK tidak membolehkan. Karena itu termasuk gratifikasi. Di undang-undang gratifikasi ada, maka saya mengikuti hukum yang mengatur seperti itu,” tegasnya.

Ketika ditanya kemungkinan masih ada mobil dinas yang digunakan mudik Lebaran, kata Soekarwo, itu termasuk pelanggaran.

Advertisement

“Wong ada perintah kok, itu ya melanggar perintah,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif