News
Selasa, 30 Juni 2015 - 01:30 WIB

ANGGARAN POLRI : Kabareskrim Ingin Anggaran Pengusutan Korupsi Ditambah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (saat masih menjadi Kabareskrim/kiri) mendampingi Kapolri Jenderal Pol Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Kapolri mengatakan penangkapan penyidik KPK dilakukan untuk melengkapi berkas Novel Baswedan sesuai dengan petunjuk jaksa. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Anggaran Polri untuk pengusutan kasus korupsi dinilai masih terbatas.

Solopos.com, JAKARTA — Getol mengusut kasus korupsi, Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso ingin anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Bareskrim Polri ditingkatkan.

Advertisement

“Ya kita berharap semuanya ada pemerataan, persamaan. Jadi di kala orang bekerja didukung dengan dukungan maksimal hasilnya juga maksimal,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Kabareskrim Polri mengungkapkan untuk anggaran kasus korupsi sebesar Rp230 juta. Namun anggaran tersebut menurut Kabareskrim terbatas. “Nanti kita ajukan ke pemerintah,” katanya.

Sementara itu, mengenai jumlah penyidik saat ini, Kabareskrim mengaku sudah cukup, yaitu 500 penyidik. Dari jumlah tersebut, akan dibentuk tim untuk menangani sembilan kasus besar triliunna rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.

Advertisement

Kabareskrim berjanji akan membeberkan kasus tersebut ke publik jika telah masuk tahap penyidikan. Sebab, ujar Budi Waseso, bila telah masuk tahap penyidikan, kasus tersebut sudah memiliki bahan bukti cukup.

Saat masih menjabat Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Irjen Pol. Tito Karnavian pernah menyatakan anggaran untuk pengusutan kasus korupsi Rp208 juta sama dengan Polres serta Polda. “Ada yang Rp100 juta,” katanya, Rabu (3/6/2015).

Tahun depan, Bareskrim Polri diminta menghitung kembali biaya penyelidikan dan penyidikan hingga ke tingkat polsek. “Anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. Ada upaya Bareskrim untuk meningkatkan kemampuan penyidik lewat bintara dan sarjana,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif