News
Senin, 29 Juni 2015 - 11:00 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Kapolri Ungkap 5 Alasan Margriet Patut Disangka Bunuh Angeline

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi RIP Angeline dari Sanggar Teater Anak Kemasan Gelar di Solo, Senin (15/6/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Tragedi pembunuhan Angeline menyeret nama Margriet sebagai tersangka kedua setelah Agus.

Solopos.com, DENPASAR — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan jajarannya di Polda Bali, telah menetapkan ibu angkat Angeline atau Engeline, Margriet Megawe (MM), sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan delapan tahun tersebut.

Advertisement

Badrodin memaparkan lima indikator atau alasan Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline.

“Untuk penyidikan kasus kematian Angeline hari ini oleh Polda Bali, sudah menetapkan Nyonya Margriet sebagai tersangka kasus yang menyebabkan kematian korban Angeline,” ujar Badrodin sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (28/6/2015).

Advertisement

“Untuk penyidikan kasus kematian Angeline hari ini oleh Polda Bali, sudah menetapkan Nyonya Margriet sebagai tersangka kasus yang menyebabkan kematian korban Angeline,” ujar Badrodin sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (28/6/2015).

1.Keterangan Agus
Menurut Badrodin, indikator pertama berdasarkan keterangan tersangka pertama, Agus Tae. Tersangka yang tak lain mantan pembantu Margriet tersebut, menjelaskan peranan Margriet dalam pembunuhan Angeline dan penguburan Angeline di pekarangan belakang rumahnya.

“Keterangan Agus selaku saksi yang menjelaskan peran Nyonya Margriet selaku pelaku kekerasan yang menyebabkan kematian Angeline,” kata Badrodin.

Advertisement

3. Uji Kebohongan Agus
Menurut Badrodin, pembuktian awal Margriet sebagai pelaku pembunuhan, yakni kesaksian Agus yang diperiksa menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector).

“Penguatan pembuktian juga diperoleh dari kesesuaian keterangan Agus selaku saksi ketika menggunakan alat deteksi kebohongan, bahwa secara substansi penyebab kematian korban adalah Nyonya Margriet. Hal ini diperkuat dengan keterangan ahli lie detector yang dapat memberikan penguatan kebenaran keterangan tersebut di pengadilan nantinya,” jelas Badrodin.

4. Olah TKP Laboratorium Forensik
Badrodin juga menjelaskan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil olah TKP Laboratorium Forensik (Labfor) cabang Denpasar ditemukan pelbagai barang bukti pembunuhan yang melekat pada tubuh Agus, seperti baju dan celana dalam. Benda-benda tersebut bisa menjadi alat bukti terlibatnya Margriet dalam kasus ini.

Advertisement

“Demikian juga BAP hasil olah TKP oleh Labfor Cab Denpasar terhadap barang bukti boneka, tali plastik, baju Agus, celana dalam Agus yang ditaruh di dalam bungkusan jenazah, atas perintah Nyonya Margriet kepada Agus,  juga dapat menjadi alat bukti surat yang dibuat oleh ahli Labfor,” papar Kapolri.

5. Keterangan Para Saksi
Terakhir, Badrodin menjelaskan, keterangan beberapa saksi yang menyebut bila Margriet kerap melakukan kekerasan terhadap Angeline selama bocah cilik itu hidup.

Saat ditanya motif Margriet dalam membunuh Angeline, Badrodin menjelaskan untuk saat ini polisi masih belum bisa mengungkap motif pembunuhan itu sendiri.

Advertisement

“Belum, karena yang bersangkutan belum diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan,” pungkas Kapolri.

Sementara itu, terkait dengan penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuhan Angeline, kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul mengaku kaget.

Hotma menyesalkan ucapan Kapolda Bali Irjen Ronny F. Sompie yang sebelumnya menyatakan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Angeline. Padahal, Polda Bali itu dinilai belum memiliki bukti kuat.

“Kapolda dari jauh-jauh hari belum ada bukti sudah bilang ada tersangka baru. Itu yang kami sesalkan, kami waktu itu tidak mau bicara yang menyinggung kapolda,” Kata Hotma Sitompul di Denpasar, sebagaimana dilansir Liputan6, Minggu.

Hotma menuturkan, seharusnya sebagai kuasa hukum Margriet menerima pemberitahuan dari kepolisian. Dia mengaku khawatir Kapolda mendapat tekanan dari luar.

“Saya takut Kapolda mendapat tekanan dari luar,” papar Hotma.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif