News
Minggu, 28 Juni 2015 - 07:45 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Surat Rekomendasi Wali Kota Tak Berpengaruh

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah siswa baru SMAN 1 Solo mengikuti tes peminatan di ruang kelas sekolah setempat, Sabtu (27/6/2015). (JIBI/Solopos/Eni Widiastuti)

Tes peminatan SMA akan menjadi salah satu penentu siswa masuk jurusan IPA, IPS atau Bahasa.

Solopos.com, SOLO-Ribuan siswa baru jenjang SMA di Kota Solo mengikuti tes peminatan di sekolahnya masing-masing, Sabtu (27/6/2015). Hasil tes peminatan akan menjadi salah satu penentu seorang siswa SMA akan masuk jurusan IPA, IPS atau Bahasa.

Advertisement

Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Solo, Imron, mengungkapkan ada empat mata pelajaran yang diujikan dalam tes peminatan. Yaitu mata pelajaran matematika, IPA, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Bobot penilaiannya, nilai mata pelajaran matematika dan IPA dikalikan dua, nilai mata pelajaran bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dikalikan satu.

“Khusus SMAN 1 Solo, koutanya untuk jurusan IPA ada delapan kelas atau 256 siswa. Sementara kuota IPS tiga kelas atau 96 siswa,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (27/6/2015).

Nantinya, kata Imron, nilai hasil ujian yang sudah dihitung berdasarkan rumus tersebut akan dirangking. Selain memperhatikan hasil tes peminatan, penjurusan juga memperhatikan hasil psikotes dan nilai rapor SMP dari semester I-V. Berdasarkan tiga komponen itu, nantinya nilai semua siswa baru akan dirangking. Siswa yang masuk 256 terbaik, berhak masuk ke jurusan IPA. Sisanya otomatis masuk jurusan IPS. Hasil perangkingan tersebut, tegasnya, sifatnya sudah final dan tidak bisa diganggu gugat.

Advertisement

Bahkan, katanya, kalaupun ada seorang siswa membawa surat rekomendasi dari Wali Kota Solo untuk minta dimasukan dalam Jurusan IPA, tapi nilainya tidak memenuhi standar, surat rekomendasi itu tidak akan diterima. Oleh karena itu SMAN 1 Solo telah meminta seluruh orangtua siswa baru untuk menandatangani surat pernyataan yang intinya tidak akan menggugat hasil tes peminatan. Hal itu tujuannya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Siswa yang masuk SMAN 1 Solo kebanyakan ingin masuk Jurusan IPA. Tapi kita tidak bisa mengabulkan semua,” jelasnya.

Sekretaris PPDB Kota Solo, Budi Setiono, mengatakan kebijakan soal penjurusan menjadi kewenangan masing-masing sekolah. Panitia PPDB Kota Solo hanya memfasilitasi hingga pengumuman PPDB online. “Setelah itu sekolah yang menentukan siswa baru mau diapakan,” jelasnya.

Advertisement

Menurut aturan penerapan Kurikulum 2013, ungkapnya, penjurusan ditentukan berdasarkan hasil tes peminatan. Hal ini jauh berbeda dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu, siswa bisa memilih jurusan sendiri ketika mendaftar PPDB online. “Tahun ini aturannya penjurusan harus melalui tes peminatan. Semua SMA negeri di Kota Solo menerapkan kurikulum 2013,” ujarnya.

Imron juga menambahkan, dari 352 siswa baru yang diterima pada PPDB SMAN 1 Solo, tiga siswa tidak melakukan registrasi. Alasannya karena siswa tersebut diterima di SMA Taruna dan ada yang memilih melanjutkan ke pondok pesantren. Meski ada tiga kursi yang tak terisi, Imron memastikan tidak ada penambahan siswa baru. “Aturannya dari dinas tidak memperbolehkan. Jadi dibiarkan kosong tiga kursi itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif