Jogja
Minggu, 28 Juni 2015 - 20:20 WIB

HOTEL JOGJA : Okupansi Sepi, Pengelola Jangan Sampai Perang Tarif

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Hotel Jogja diingatkan tidak melakukan perang tarif.

Harianjogja.com, JOGJA– Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan pengelola perhotelan di daerah itu agar menghindari perang tarif selama Ramadan.

Advertisement

“Pertengahan bulan puasa biasanya terjadi penurunan okupansi hotel sehingga rentan terjadi persaingan tidak sehat atau perang tarif,” kata Ketua PHRI DIY, Istijab Danunagoro, di Yogyakarta, Minggu (28/6/2015).

Menurut Istijab, saat ini okupansi rata-rata hotel di DIY baik berbintang maupun nonbintang menurun 20 persen dari bulan-bulan biasanya.

Advertisement

Menurut Istijab, saat ini okupansi rata-rata hotel di DIY baik berbintang maupun nonbintang menurun 20 persen dari bulan-bulan biasanya.

Penurunan itu, kata dia, antara lain disebabkan berkurangnya aktivitas masyarakat di luar kota sehingga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke Yogyakarta yang tentu terkait erat dengan tingkat hunian hotel.

Kondisi itu, menurut Istijab, dapat memicu munculnya persaingan hotel dengan cara yang tidak sehat antara lain dengan melakukan perang tarif atau penurunan tarif di bawah batas bawah tarif yang disepakati.

Advertisement

“Seluruhnya tentu membutuhkan kunjungan untuk mendongkrak okupansi, sehingga berbagai cara akan dilakukan,” kata dia.

Menurut dia, seharusnya untuk menarik minat kunjungan, masing-masing pengelola hotel cukup mempromosikan program-program yang menarik bagi calon pengunjung, misalnya dengan menyediakan paket Ramadhan seperti buka puasa, takjil, serta sahur secara gratis.

“Seharusnya mereka tidak perlu menurunkan harga terlalu rendah,” kata dia.

Advertisement

Menurut dia, okupansi hotel akan kembali normal atau mengalami lonjakan pada H-7 hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah. “Sekitar sepekan menjelang Lebaran,” kata dia.

Pengelola hotel, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan PHRI DIY, menurut dia, seharusnya menaati harga atau tarif batas bawah yang telah disepakati bersama.

Sesuai kesepakatan anggota PHRI DIY, hotel bintang lima dibatasi dengan tarif paling rendah Rp500.000, bintang empat Rp400.000, bintang tiga Rp300.000, bintang dua Rp250.000 dan bintang satu Rp200.000.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif