Jogja
Sabtu, 27 Juni 2015 - 06:40 WIB

PENERIMAAN SISWA BARU : Kuota Belum Penuh, Sekolah Bisa Tetap Terima Siswa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftaran Siswa Baru SD (JIBI/Harian Jogja/ Desi Suryanto)

Penerimaan siswa baru di Gunungkidul masih diperbolehkan bagi sekolah yang belum terpenuhi kuotanya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Gunungkidul yang masih belum memenuhi kuota minimal siswa yang diatur sesuai kuota rombongan belajar (rombel) diperkenankan untuk menerima siswa hingga jumlah siswa memenuhi kuota minimal rombel.

Advertisement

Seperti diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, Kamis (25/6/2015).

Ia menjelaskan, bahwa apabila di suatu daerah yang SD nya minim siswa pendaftar, kemudian masyarakat mengetahui ada anak usia SD yang tak bersekolah, mereka diimbau untuk mengajak anak tadi untuk tetap bersekolah dan mendaftar di SD terdekat.

Advertisement

Ia menjelaskan, bahwa apabila di suatu daerah yang SD nya minim siswa pendaftar, kemudian masyarakat mengetahui ada anak usia SD yang tak bersekolah, mereka diimbau untuk mengajak anak tadi untuk tetap bersekolah dan mendaftar di SD terdekat.

“Apapun alasannya, karena pemerintah memiliki solusi untuk memenuhi wajib belajar bagi masyarakat. Baik alasan ekonomi, hingga inklusi,” urainya dijumpai di ruang kerjanya.

Sementara, Kepala Bidang TK/SD Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Sri Andari menuturkan, setiap sekolah, baik sekolah favorit ataupun tidak, wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai kuota rombel. Hal ini bertujuan agar kualitas pendidikan di sekolah tersebut tetap terjaga.

Advertisement

Terpisah, Kepala UPT SD Kecamatan Ponjong, Sudiyamarsita menjelaskan secara umum pada pengumuman PPDB, SD di Ponjong mendapatkan 15 hingga 28 siswa [kuota rombel siswa, minimal dalam 1 rombel terdiri dari 28 siswa].

Ia menerangkan, untuk SD yang belum mendapatkan siswa minimal rombel menunggu instruksi lanjut dari Disdikpora.

Sudiyamarsita menyebut SD yang tinggi pendaftar, beberapa di antaranya yakni SD Negeri Ponjong 1, SD Negeri Ponjong 2, SD Bedoyo, SD Negeri Surodadi 1. Sedangkan yang masih belum memenuhi kuota minimal rombel di antaranya: SD Negeri Klumpit yang hanya mendapat 10 pendaftar, SD Negeri Ngabean dengan 13 siswa, SD Negeri Trenggono hanya 17 siswa, SD Negeri Sawur ada 19 pendaftar.

Advertisement

Sementara Kepala UPT SD Kecamatan Tepus, Agus Budi Sulistyo menyebutkan dari 26 SD atau Madrasah Ibtidaiyah, pihaknya mendapatkan 279 pendaftar.

Sekolah yang mendapat siswa baru di bawah rombel yaitu SS Negeri Gupakan 1 hanya ada lima pendaftar, SD Negeri Gupakan 2 dengan 11 pendaftar, SD Negeri Sumberwungu hanya ada lima pendaftar, SD Negeri Tepus 2 dengan delapan pendaftar, SD Negeri Purwodadi hanya mendapat delapan pendaftar.

Agus menguraikan, bahwa minimnya pendaftar di sekolah-sekolah tadi disebabkan minimnya jumlah warga usia SD di Tepus. Dari total 26 SD/MI tadi, hanya SD Negeri Bintaos yang meraih 24 siswa, MI Negeri Tepus mendapat 24 siswa, SD Negeri Tepus 4 ada 21 pendaftar.

Advertisement

“Saya memperkirakan Tahun Ajaran 2016/2017 kembali mengalami kekurangan jumlah siswa SD. Setelah kami data, hanya ada 150 siswa usia SD yang ada dan memasuki usia SD pada tahun mendatang,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif