Soloraya
Jumat, 26 Juni 2015 - 04:45 WIB

RAZIA SRAGEN : Polisi Sragen Sita Ratusan Makanan dan Obat Kedaluwarsa

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi bersama petugas dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Sragen memeriksa dagangan di salah satu kios di Pasar Masaran, Sragen, Kamis (25/6/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Razia Sragen yang dilakukan oleh aparat Polres Sragen berhasil menyita makanan dan minuman serta obat-obatan yang kedaluarsa.

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen menyita makanan dan minuman serta obat-obatan berbagai merek yang kedaluwarsa dari pedagang Pasar Masaran dan Pasar Blimbing, Sragen, Kamis (25/6/2015).

Advertisement

Jumlah makanan dan minuman serta obat-obatan yang disita jumlahnya mencapai ratusan bungkus. Polres Sragen menerjunkan belasan anggota untuk menyisir kios pedagang di dua pasar itu.

Mereka didampingi petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Sragen. Kios pedagang satu per satu diperiksa. Selain memeriksa barang-barang yang dijual, polisi juga menggeledah tempat penyimpanan barang dagangan.

Dalam operasi di dua pasar itu, polisi menemukan makanan dan minuman serta obat-obatan berbagai merek yang kedaluwarsa. Selain menegur pedagang, polisi juga menyita dagangan yang sudah kedaluwarsa tersebut. Pedagang mengaku tidak pernah mengecek tenggat kedaluwarga setiap dagangan.

Advertisement

“Dagangannya terlalu banyak, saya tidak sempat mengecek satu per satu. Saya tahu dagangan itu sudah kedaluwarsa ya baru kali ini. Setelah ini, saya akan lebih cermat,” kata salah satu pedagang yang kiosnya diperiksa, Mike Lalani, 45, saat ditemui wartawan di lokasi setempat, Kamis.

Makanan dan minuman serta obat-obatan kedaluwarsa itu disita dari belasan pedagang di Pasar Masaran. Sementara di Pasar Blimbing, polisi menemukan kosmetik dan obat kecantikan yang juga sudah kedaluwarsa. Barang-barang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Sragen untuk dimusnahkan.

“Rata-rata pedagang tidak sadar dagangannya sudah tidak layak konsumsi karena sudah kedaluwarsa. Kalau sampai dikonsumsi tentu akan membahayakan kesehatan konsumen,” kata Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman serta Perbekalan Kesehatan (Farmamin Perbekes) Dinkes Sragen, dr. Susana Novi, saat ditemui di Pasar Masaran.

Advertisement

Kasubag Dalops Polres Sragen, AKP Budiyono, yang memimpin kegiatan mengatakan operasi akan diintensifkan selama Ramadan. Menurut dia, barang dagangan disita agar tidak lagi dijual pedagang.

Dalam operasi sebelumnya, Senin (22/6/2015), tim gabungan telah memperingatkan pedagang. “Semua pedagang yang kedapatan menjual dagangan kedaluwarsa sudah kami catat nama dan alamatnya. Kami memperingatkan mereka supaya rajin mengecek tenggat kedaluwarsa barang dagangan. Mereka kami tegur supaya tidak mengulangi kesalahan,” kata Budiyono. 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif