Soloraya
Jumat, 26 Juni 2015 - 20:50 WIB

PILKADA WONOGIRI 2015 : Ingkari Perjanjian, Parpol KWB Disiapkan Sanksi Rp20 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Wonogiri 2015 antara lain akan diikuti oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Wonogiri Baru (KWB). 

Solopos.com, WONOGIRI-Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Wonogiri Baru (KWB) disiapkan sanksi denda Rp20 miliar jika ingin hijrah. Sanksi itu berlaku sejak ditandatanganinya kesepakatan empat parpol pengusung Bupati-Wakil Bupati Wonogiri 2015 di pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Wonogiri, 9 Desember mendatang.

Advertisement

Sanksi serupa akan disiapkan bagi calon yang telah mendapatkan rekomendasi namun enggan melaksanakan. Penegasan itu disampaikan Ketua KWB Sunarmin kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif