Pilkada Wonogiri 2015 antara lain akan diikuti oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Wonogiri Baru (KWB).
Solopos.com, WONOGIRI-Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Wonogiri Baru (KWB) disiapkan sanksi denda Rp20 miliar jika ingin hijrah. Sanksi itu berlaku sejak ditandatanganinya kesepakatan empat parpol pengusung Bupati-Wakil Bupati Wonogiri 2015 di pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Wonogiri, 9 Desember mendatang.
Sanksi serupa akan disiapkan bagi calon yang telah mendapatkan rekomendasi namun enggan melaksanakan. Penegasan itu disampaikan Ketua KWB Sunarmin kepada