News
Jumat, 26 Juni 2015 - 14:55 WIB

PEREDARAN NARKOBA : Waspada, Asmara Jadi Modus Sindikat Pengedar Narkoba!

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Peredaran narkoba menjadi perhatian BNN karena sering memanfaatkan wanita sebagai kurir.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pemerintah memberikan informasi yang jelas terkait peredaran narkoba kepada wanita yang belakangan banyak dimanfaatkan sebagai kurir.

Advertisement

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, mengatakan asmara menjadi salah satu modus yang paling banyak digunakan sindikat pengedar narkoba internasional untuk mengirimkan zat adiktif tersebut.

Untuk itu, pemerintah harus memberikan informasi yang lengkap terkait narkoba kepada wanita terkait modus peredaran narkoba.

“Jangan sembarangan berkomunikasi dengan orang asing. Apalagi kalau yang dipacarinya itu ternyata anggota sindikat narkoba internasional,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/6).

Advertisement

Anang menuturkan para anggota sindikat narkoba internasional biasanya memanfaatkan wanita sebagai kurir dengan cara memberikan hadiah paket perjalanan ke luar negeri. Padahal, wanita tersebut secara tidak sadar membawa narkoba untuk diberikan kepada relasinya yang ada di negara tujuan.

Sekedar diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, Tiongkok, mengabarkan ada tujuh warga negara Indonesia yang berada di tahanan aparat hukum Tiongkok. Dari tujuh orang tersebut, seorang diantaranya sedang menunggu proses pengadilan.

Sementara itu di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI di Guangzhou, Provinsi Guangdong, terdapat 45 warga negara Indonesia yang terkait tindak kejahatan narkoba.

Advertisement

“Mereka terdiri atas 28 wanita dan 17 pria. Sebagian besar mereka menjadi kurir narkoba. Usia mereka rata-rata masih sangat muda,” kata Konjen RI Guangzhou, Ratu Silvy Gayatri, Rabu (24/6/2015).

Pada kesempatan lain, Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia, Soegeng Rahardjo mengatakan KBRI senantiasa melakukan imbauan agar para WNI di Tiongkok, tidak terlibat dalam tindak kejahatan narkoba.

Sementara itu Komisi Nasional Pengendalian Narkotika (NNCC) Tiongkok menyatakan Tiongkok telah menahan 1.832 warga negara asing yang terlibat penyelundupan narkoba, selama 2014

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif