Entertainment
Jumat, 26 Juni 2015 - 15:10 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Rio Refian “TBNH” Tertangkap 8 Januari

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rico Reifan (JIBI/Detik)

Kasus narkoba artis Rio Refian telah memasuki tahap persidangan.

Solopos.com, JAKARTA – Kasus narkoba artis kembali terkuak. Salah satu aktor di sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Refian harus menjalani serangkaian persidangan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Dilansir Detik, Kamis (25/6/2015), perkara Rio sebelumnya terakhir disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2015 lalu. Informasi yang dihimpun, Rio tertangkap pada 8 Januari 2015 lalu di kawasan Jakarta Selatan. Rio tertangkap lantaran kedapatan memiliki 2 kantong plastik narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram.

Rio tidak terlalu ramai dibicarakan lantaran polisi membantah pria yang ditangkap di halaman parkir Jl. Makam Pahlawan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut adalah artis.

Menurut Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, sidang Rio sendiri akan berlanjut pada Senin (29/6/2015) pekan depan. “Sudah beberapa kali sidang. Selanjutnya sidang hari Senin depan,” terang Made

Advertisement

.Ini bukan perkara hukum pertama bagi Rio. Artis berdarah Arab itu pernah ditahan karena kasus pemukulan dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif