Guru cabul ditangkap polisi Wonogiri saat ngamar bersama siswinya di sebuah losmen.
Solopos.com, WONOGIRI – Guru cabul ditangkap Polres Wonogiri. Kini, Polres Wonogiri tengah mendalami kemungkinan korban guru cabul di SMP itu lebih dari satu.
Guru kesenian SMP di Weru, Sukoharjo berinisial KJP, 45, ditangkap saat ngamar bersama siswinya V, 14 di sebuah losmen di Wisata Sendang, Wonogiri, Kamis (25/6/2015).
Guru cabul ditangkap saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat dipimpin Kasat Sabhara Polres Wonogiri, Iptu Agus Syamsudin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KJP mengaku sudah tiga kali berbuat cabul dengan siswinya. “Terperiksa KJP mengaku perbuatannya dilakukan tanpa paksaan atau suka sama suka. Namun penyidik kami minta melakukan penyidikan secara teliti,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean kepada wartawan, Kamis.
Kapolres curiga ada korban lain selain V. Karenanya, Kapolres meminta penyidik melakukan penyelidikan kemungkinan ada korban lain selain V.
Kapolres menyebut, polisi sudah menyita sebuah handphone milik KJP. Di dalam HP itu terdapat belasan foto syur siswi dan KJP. “Penyidik kami minta mendalami keterangan KJP. Apakah betul foto-foto syur siswi itu kiriman langsung siswinya atau tidak.”
Tersangka KJP mengaku tiga kali perbuatannya dilakukan di Sukoharjo dan Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung menyatakan, polisi sudah menyita barang bukti berupa HP milik terperiksa KJP, pakaian kedua terperiksa, sprei dan bantal milik losmen.
Informasi lain yang diperoleh Solopos.com, saat ditangkap di kamar losmen KJP dan sisiwinya sudah melepas pakaian.