News
Rabu, 24 Juni 2015 - 21:50 WIB

REVISI UU KPK : JK Akui Pemerintah Belum Ambil Sikap

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Revisi UU KPK mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR.

Solopos.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap tegas terkait rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan sikap pemerintah terhadap penolakan atau persetujuan revisi UU No.30/2002 tentang KPK.

Menurut JK, keputusan pemerintah terkait berbagai hal, termasuk revisi UU KPK tersebut, selalu dibicarakan bersama antar pejabat negara. Namun sampai saat ini, presiden belum memberikan jawaban tegas melalui surat resmi selaku pimpinan tertinggi negara yang mewakili pihak eksekutif.

“Ya UU selalu dibicarakan bersama-sama, karena itu dari Presiden ?sendiri kan belum. Kalau pemerintah kan berarti harus presiden melalui surat presiden,”tuturnya, Rabu(24/6/2015).

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah optimis pemerintah tak akan menarik revisi UU KPK dalam Program Legislasi Nasional 2015. Pasalnya, menurut dia, Jokowi sudah mulai mendapat masukan dari beberapa pihak tentang masalah-masalah yang selama ini terjadi dengan KPK.

Sampai saat ini, Fahri mengaku belum ada penolakan secara formal terkait revisi UU KPK dari pihak Istana. Surat resmi yang dikirim oleh pemerintah justru merencanakan pembahasan revisi UU KPK, yakni berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Staf Presiden Bidang Hukum dan HAM.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif