Jogja
Rabu, 24 Juni 2015 - 20:20 WIB

DPRD GUNUNGKIDUL : Tetapkan 11 Perda baru, Kinerja Dianggap Membaik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Dewan melakukan foto perayaan dengan pimpinan fraksi DPRD sebagai bentuk perayaan atas terbentuknya alat kelengkapan DPRD, Rabu (12/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

DPRD Gunungkidul mampu menyelesaikan 11 Perda baru sehingga kinerja mereka dianggap membaik tahun ini

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul hingga pertengahan tahun ini berhasil mengesahkan 11 Peraturan Daerah baru. Jumlah ini lebih tinggi dari pencapaian di tahun lalu, karena dalam setahun hanya bisa mengesahkan delapan perda.

Advertisement

Diduga kuat perbaikan kinerja ini karena berakhirnya tahun politik di 2014. Sementara itu, suasana kerja juga sudah mencair dan tak lagi tersekat-sekat dalam dua kubu, yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengakui ritme kerja dewan tak ada gangguan lagi. Berbeda yang terjadi di tahun lalu, suasana saat ini lebih kondusif dan tak ada lagi perebutan-perebutan kekuasaan untuk mengisi alat kelengkapan dewan.

“Tahun lalu kita dihadapkan pada beberapa masalah seperti munculnya dua kubu koalisi di dewan, atau pertarungan politik antar individu agar terpilih lagi menjadi wakil rakyat,” kata Ari, Selasa (23/6/2015).

Advertisement

Politisi PKS itu tidak menampik, adanya konflik kepentingan tersebut bedampak terhadap kinerja dewan. Dalam setahun, hanya bisa menghasilkan delapan perda.

Jumlah ini merupakan kinreja paling buruk sejak 2010 lalu. Meski saat ini telah menghasilkan 11 peraturan baru, anggota dewan memiliki tantangan tersendiri untuk menyamai prestasi di 2012 dengan menghasilkan 27 perda.

“Ya kami akan berusaha, namun kinerja kami juga sangat bergantung dengan kesiapan Bagian Hukum Pemkab dalam menyiapkan draf raperda yang akan dibahas,” ujar Ari.

Advertisement

Dalam waktu dekat, kata Ari, pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif guna koordinasi masalah raperda apa yang akan dibahas. Hanya saja, untuk saat ini kemungkinan besar pembahasan bukan mengenai peraturan baru, melainkan pertanggungjawaban APBD 2014, serta penyusunan APBD.

“Untuk draf pertanggungjawaban sudah sampai ke kami, dan tinggal dibahas,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Hery Sukaswadi mengatakan, Senin (22/6/2015) di sidang paripurna DPRD ditetapkan empat perda baru. Keempat peraturan tersebut antara lain Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, Perubahan Administrasi Kependudukan, Penyertaan Modal PDAM, serta Perda Inisiatif dewan tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat antara eksekutif dan DPRD akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2014. Untuk draf tersebut, saat ini sudah di tangan masing-masing anggota dewan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dibahas,” kata Hery.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif