News
Selasa, 23 Juni 2015 - 13:30 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Kuasa Hukum Margriet Siapkan Saksi Baru

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Peduli Angeline Sejumlah warga menggelar aksi kepedulian terhadap Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Jumat (12/6/2015). (JIBI/Antara/Fikri Yusuf)

Tragedi pembunuhan Angeline menarik banyak saksi untuk mengungkap peristiwa sebenarnya.

Solopos.com, DENPASAR — Salah satu perwakilan tim kuasa hukum ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, yang bernama Jerffry Kam, mengungkap pihaknya siap menghadirkan tiga saksi untuk meringankan tuduhan tersangka Margriet dalam kasus penelantaran anak.

Advertisement

Menurut Jerffry Kam, tiga saksi tersebut adalah kerabat dan orang dekat Margriet yang tahu bagaimana perlakuan baik Margriet kepada mendiang Angeline atau Engeline sejak masih bayi.

Sebagimana diketahui, Margriet pernah tinggal cukup lama di Balikpapan dan Pekanbaru sehingga punya cukup banyak kerabat dan orang dekat. Jerffry menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan tiga saksi teranyar itu.

“Sedang kita collecting, kumpulkan, saksi-saksi yang meringankan untuk dihadirkan di sini,” kata Jeffry di Mapolda Bali, sebagaimana dilansir Okezone, Senin (22/6/2015).

Advertisement

“Mereka ini mengetahui bagaimana Margriet merawat anaknya,” lanjut Jerffry.

Kehadiran tiga saksi ini, Jerffry harap dapat menjadi saksi penyeimbang dari saksi yang selama ini dirasa memberatkan posisi Margriet. Pihaknya akan mengatur waktu untuk mendatangkan para saksi, sesuai dengan jadwal pemeriksaan di Polda Bali.

Sementara itu, dilaporkan Kantor Berita Antara, hingga Senin, Penyidik Kepolisian Daerah Bali dan Polresta Denpasar telah memeriksa 51 orang saksi menyangkut dua kasus hukum, yaitu kasus pembunuhan Engeline (Angeline) dan dugaan penelantaran anak.

Advertisement

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Senin, menjelaskan untuk kasus pembunuhan Engeline  yang ditangani Polresta Denpasar dengan tersangka berinisial A, penyidik telah memintai keterangan 28 orang saksi, dua di antaranya merupakan saksi ahli.

“Sedangkan kasus penelantaran anak, kami telah memintai keterangan 23 orang saksi, enam di antaranya saksi ahli,” ucapnya.

Sebelumnya, Angeline dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015 oleh anggota keluarga angkatnya. Lalu, pihak berwajib menemukan Angeline dalam keadaan tak bernyawa dan terkubur di belakang rumah Margriet, Rabu (10/6/2015).

Agus, mantan pembantu Margriet ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, sementara Margriet diciduk pihak penyidik terkait dengan kasus dugaan penelantaran anak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif