News
Selasa, 23 Juni 2015 - 16:00 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Kapolri Sebut Kemungkinan Margriet Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Angeline yang beredar di media sosial (Istimewa/Twitter)

Tragedi pembunuhan Angeline menarik banyak saksi untuk mengungkap peristiwa sebenarnya.

Solopos.com, DENPASAR — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberi penjelasan soal kasus pembunuhan Angeline atau Engeline yang menempatkan Agus sebagai tersangka. Pengakuan Agus menimbulkan dugaan keterlibatan Margriet Megawe, namun polisi tak mau buru-buru, perlu alat bukti.

Advertisement

“Kalau kasus Engeline memang sementara tersangka Agus, tapi kan terus kita lakukan karena persepsi masyarakat seolah ibu angkat terlibat, ini memang keterangan agus berubah-ubah,” terang Badrodin di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, sebagaimana dilansir Detik, Selasa (23/6/2015).

“Jadi petunjuk terakhir menyangkut masalah ibu angkat, tapi kita tetap sebagai penyidik cari alat bukti menguatkan pengakuan itu. Tidak kita terima begitu saja, sehingga nanti kalau cukup alat bukti, ya tentu dua-duanya bisa jadi tersangka di kasus pembunuhan,” tambah dia.

Advertisement

“Jadi petunjuk terakhir menyangkut masalah ibu angkat, tapi kita tetap sebagai penyidik cari alat bukti menguatkan pengakuan itu. Tidak kita terima begitu saja, sehingga nanti kalau cukup alat bukti, ya tentu dua-duanya bisa jadi tersangka di kasus pembunuhan,” tambah dia.

Badrodin juga menyampaikan, sering kali keterangan yang disampaikan pihak Agus ke media dan kepolisian tidak sama. Polisi secara prinsip harus mencari alat bukti yang menguatkan. Termasuk juga informasi dari berbagai macam saksi.

“Kalau ada yang melihat berikan info ke polisi, jangan digembar-gembor ke media, sering kali yang gembar-gembor di media sulit dikonfirmasi, orangnya mana, sibuk. Secara prinsip Polri itu keterangan apapun yang diberikan kita harus cari alat bukti yang menguatkan,” tutup dia.

Advertisement

Setelah hampir dua pekan penyelidikan kasus pembunuhan Angeline bergulir, ibunda tersangka Agus Tae mengunjungi mantan pembantu ibu angkat Angeline, Margriet, tersebut.

Tiba dari kampung halaman Desa Ramba Ngaru, Waingapu, Sumba Timur, ibunda Agus, Kando Kang Madik dan kakak Agus, Hiwa Hamadoru, mendatangi Gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali.

Dilaporkan Okezone, Senin (22/6/2015) malam, Kando dan Hiwa digiring langsung masuk ke dalam ruangan Kanit II, Subdit III, Jatanras terletak di lantai II Polda Bali. Berselang sekitar 10 menit, mereka keluar didampingi salah satu dari pihak berwajib.

Advertisement

“Maaf mbak, kita mau bawa mereka ke tempat penginapan. Jangan ganggu mereka,” ungkap salah satu penyidik yang membawa ibu dan kakak Agus, di Polda Bali, Denpasar, Senin.

Menurut pihak berwajib yang mendampingi Kando dan Hiwa, kedatangan mereka sebatas untuk menjenguk Agus dan tidak terkait dengan kasus pembunuhan Angeline yang menempatkan Agus sebagai tersangka.

Sementara itu, dilaporkan Liputan6, sebelum kedatangan anggota keluarga Agus, tampak dua anak kandung tersangka kasus penelantaran anak, Margriet, yaitu Christina dan Yvonne menjenguk ibunya di tahanan Mapolda Bali.

Advertisement

Kabarnya, pertemuan Yvone dan Christina dengan ibu angkat Angeline, Margriet ini tidak berlangsung lama, karena ibu mereka harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, Angeline atau Engeline dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015 oleh anggota keluarga angkatnya. Lalu, pihak berwajib menemukan Angeline dalam keadaan tak bernyawa dan terkubur di belakang rumah Margriet, Rabu (10/6/2015).

Agus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, sementara Margriet diciduk pihak penyidik terkait dengan kasus dugaan penelantaran anak.

Dua tersangka dalam kasus berbeda ini sudah menjalani uji kebohongan dengan lie detector. Untuk sementara, pihak penyidik menyebut pernyataan Agus banyak menunjukkan kebenaran, sehingga relatif bisa dipercaya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif