Kolom
Selasa, 23 Juni 2015 - 08:40 WIB

TENTANG ISLAM : Kewajiban Wanita, Rawat Ibu atau Turuti Suami?

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ini cara perempuan berjilbab memperingati Hari Kartini, Minggu (19/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di  subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Dalam hidup, wanita muslim yang salihah sudah menikah wajib berbakti kepada suami. Namun, bagaimana jika dalam waktu yang sama, ibu kandung membutuhkan bantuan karena sakit? Wanita harus mendahulukan kepentingan siapa?

Advertisement

Nah, kebimbangan soal prioritas kewajiban wanita muslim yang telah menikah ini, diulas secara tuntas lewat Ustaz Menjawab yang terbit di halaman Harian Umum Solopos edisi, Jumat (12/6/2015).

Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Advertisement

Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Pak Ustaz, saya ingin mengemukakan persoalan yang saya hadapi terkait keluarga saya. Saya seorang istri. Saya menikah empat bulan yang lalu. Saya anak tunggal. Ibu saya sedang sakit, gejala stroke, tangan kanan sukar digerakkan.

Saya ikut suami baru satu bulan. Saya tanpa izin suami pergi ke rumah ibu yang jaraknya kira-kira dua kilometer karena ibu saya sakit.

Advertisement

Rumah ibu saya jelek dan sarananya tidak lengkap. Minta solusi yang terbaik bagi rumah tangga saya. Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [Ny. Marni (nama samaran), Tirtomoyo, Wonogiri]

Ustaz Menjawab
Waalaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.

Advertisement

Ny. Marni yang dirahmati Allah, menurut ajaran Islam laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi perempuan (istri). Kalau sudah menikah, istri harus tunduk terhadap apa yang diperintahkan suami selama perintah itu tidak menyalahi ajaran Islam.

Apabila perintah suami itu bertentangan dengan ajaran Islam, perintah untuk berbuat dosa/maksiat, tentu perintah suami itu harus dijauhi (ditentang).

Rasulullah Muhammad SAW bersabda yang maknanya andaikata seorang manusia boleh bersujud kepada manusia maka diperintahkan seorang istri bersujud kepada suami. Islam melarang manusia bersujud kepada manusia dan manusia hanya boleh bersujud kepada Allah SWT.

Advertisement

Dalam hal kasus keluarga Ibu Marni, Anda yang bersalah karena pergi ke rumah orang tua yang sedang sakit tetapi tidak minta izin lebih dulu kepada suami.

Ibu Marni keluar dari rumah tanpa seizin suami merupakan pelanggaran ajaran Islam. Menolong ibu yang sedang sakit itu memang perbuatan terpuji dan baik, namun caranya keliru.

Menurut Ustaz, solusinya sebagai berikut, Ibu Marni harus minta maaf kepada suami karena pergi ke rumah orang tua tanpa izin suami. Suami Ibu Marni adalah pejabat dan perlu diajak musyawarah dengan baik-baik.

Insya Allah dan Ustaz yakin dia akan sadar dan mengerti bahwa menolong orang tua yang sakit adalah perbuatan terpuji dan berhormat. Seorang pejabat pasti mengerti dan paham.

Pejabat adalah pemimpin dan pengayom masyarakat. Apalagi yang sakit adalah mertuanya sendiri. Allah berfirman,”Bertolong menolonglah dalam kebaikan dan jangan tolong-menolong dalam perbuatan maksiat.”

Semoga keluarga Ibu tetap dalam lindungan dan rida Allah SWT.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif