Soloraya
Selasa, 23 Juni 2015 - 03:10 WIB

PERTANIAN KLATEN : Minim Pasokan Air, Areal Pertanian 1.500 Hektare Terancam Gagal Panen

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Rachman)

Pertanian Klaten terancam gagal panen lantaran minimnya pasokan air. 

Solopos.com, KLATEN – Areal pertanian seluas 1.500 hektare ditujuh kecamatan di Klaten terancam gagal panen menyusul minimnya pasokan air selama musim kemarau. Berbagai kecamatan yang termasuk miskin air di Musim Tanam (MT) II itu, seperti Gantiwarno, Bayat, Cawas, Wedi, Prambanan, Karangdowo, dan Trucuk.

Advertisement

Demikian penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Harjaka, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/6/2015). Musim kemarau mulai berlangsung di Klaten dalam beberapa pekan terakhir.

“Selain dikenal daerah miskin air, saluran irigasi di areal pertanian itu banyak yang rusak. Air sulit mengalir ke sawah petani. Para petani di daerah tersebut biasanya bermodal nekat atau mengandalkan sumur pompa,” katanya.

Harjaka mengatakan pihaknya sudah mengimbau para petani agar tidak menanam padi selama musim kemarau. Tapi, imbauan tersebut disepelekan para petani.

Advertisement

“Saat musim kemarau ini, para petani mestinya menanam palawija. Setiap kali kami beritahu, kenyataannya banyak petani yang ngeyel. Petani lebih memilih menanam padi di musim kemarau karena kalau berhasil, hasil panenannya lebih menggiurkan dibandingkan musim penghujan [meskipun risikonya yang dihadapi petani dengan menanam padi di MT II lebih besar],” katanya.

Hal senada dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan dan Pemeliharaan (PP) DPU Klaten, Darminto, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sudah menggagas perbaikan sejumlah irigasi di berbagai daerah di Klaten. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp10,4 miliar.

“Perbaikan sejumlah irigasi sudah dimulai beberapa waktu lalu. Perbaikan irigasi ini termasuk di beberapa daerah yang tergolong miskin air. Dana perbaikan bersumber dari APBN senilai Rp4,6 miliar [tersebar di 36 lokasi] dan dari APBD Klaten senilai Rp5,8 miliar [tersebar di 50 lokasi]. Diharapkan, bulan Juli-Agustus nanti, semua proyek perbaikan irigasi sudah rampung. Kalau ada yang melebihi batas waktu tersebut, otomatis pelaksana proyek akan terkena penalti,” katanya.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif