Jogja
Selasa, 23 Juni 2015 - 07:20 WIB

LEBARAN 2015 : PNS Mudik Gunakan Mobil Dinas Masih Dikaji

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Lebaran 2015 mengenai mudik menggunakan mobil dinas tengah dikaji.

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih mengkaji larangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda DIY menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Advertisement

“Tapi mungkin seperti biasa kita enggak pernah izinkan,” kata Sultan saat ditanya soal penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran di Kepatihan, Senin (22/6/2015)

Sultan tidak mempersoalkan meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnadi yang mempersilahkan PNS menggunakan kendaraan dinas saat mudik nanti.

“Daerah kan punya kebijakan sendiri,” kata Sultan.

Advertisement

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Arif Noor Hartanto mengapresiasi jika Sultan akan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran terutama kendaraan operasional. Menurutnya kendaraan dinas memang semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan.

“Untuk menunjang kinerja,” katanya di DPRD DIY.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif