News
Selasa, 23 Juni 2015 - 23:45 WIB

“Kerugian Negara Akibat Pencurian Ikan di Indonesia Capai Rp3.000 Triliun”

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Menteri Susi mengatakan kerugian negara akibat pencurian ikan mencapai Rp3.000 triliun bukanlah angka buatan.

Solopos.com, SOLO – Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan kerugian negara sebesar Rp3.000 triliun karena tindak pencurian ikan dan beragam tindak pidana bukanlah angka buatan tetapi melalui perhitungan.

Advertisement

“Kerugian Rp2.000 triliun-Rp3.000 triliun itu bukan angka buatan,” kata Susi Pudjiastuti dalam acara Chief Editor Meeting di Jakarta, Selasa (23/6/2015), seperti dilansir Antara.com.

Susi mengingatkan Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani mengemukakan kerugian sebesar US$20 miliar, maka jumlah tersebut tidaklah jauh dari perkiraan dirinya.

Advertisement

Susi mengingatkan Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani mengemukakan kerugian sebesar US$20 miliar, maka jumlah tersebut tidaklah jauh dari perkiraan dirinya.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga memberikan satu gambaran bahwa ada penurunan impor BBM jenis solar hampir 36 persen juga ada andil dari kontribusi pemberantasan pencurian ikan. “Mereka pasti tidak membawa BBM dari negara mereka,” katanya.

Menurut dia, dengan menangkal kerugian sebesar tersebut maka hal itu juga akan dibangun untuk infrastruktur sektor kelautan dan perikanan.

Advertisement

“Tahun depan saya ingin 60 persen anggaran jatuh ke stakeholder yaitu nelayan dan pembudidaya,” kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (22/6/2015).

Menteri Susi mencontohkan, seharusnya seluruh anggaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pemberian atau perbaikan alat tangkap para nelayan.

Namun saat ini, ujar dia, alokasi untuk alat tangkap masih 18 persen sedangkan untuk pembangunan infrastruktur jauh lebih besar yaitu mencapai 41 persen. “Ke depan saya tidak mau lagi anggaran KKP untuk pembangunan pelabuhan dan jalan karena itu bukan pekerjaan kami,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, tugas untuk membangun infrastruktur seharusnya diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif