Petasan Klaten dirazia polisi.
Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 3.900 petasan berbagai jenis dirampas polisi Klaten saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Kemalang. Polisi juga menyita sejumlah minuman keras (miras) dalam botol.
Kapolsek Kemalang, AKP I Wayan Nartha, mengatakan operasi pekat demi memutus jalur distibusi petasan dan minuman keras itu digelar Sabtu (20/6/2015).
Petasan tersebut merupakan milik pedagang bernama Surono, 44, warga Desa Bumiharjo, Kemalang. Selain petasan, aparat juga menyita sembilan botol berisi miras berbagai jenis yakni vodka, anggur, serta mensen.
“Operasi pekat rutin kami lakukan. Sementara, selama Ramadan ini operasi pekat terus ditingkatkan guna mendukung cipta kondisi. Kami mengimbau kepada semua elemen untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif,” jelas dia, Minggu (21/6/2015).