Jatim
Senin, 22 Juni 2015 - 01:05 WIB

PENGANIAYAAN POLISI TUBAN : Kades Sanggah Keterangan Kapolres Soal Polisi Aniaya Warganya

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban penyiksaan polisi Tuban, Vicky Arfindo, 13. (detik.com)

Penganiayaan polisi Tuban kepada seorang bocah mendapatkan tanggapan dari kepala desa setempat.

Madiunpos.com, TUBAN – Pernyataan Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan, terkait kasus penyekapan dan penganiayaan siswa SMPN 2 Widang, berinisial VA, 13, dibantah Kepala Desa Patihan, Agung Diyan Cahyono.

Advertisement

Saat jumpa pers, Minggu (21/6/2015) di Mapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan menyatakan proses pemeriksaan korban di Mapolsek Widang didampingi Kepala Desa Patihan. Namun setelah dikonfirmasi wartawan, Kepala Desa Patihan mengatakan tidak melakukan pendampingan korban saat pemeriksaan.

“Dimintai keterangan, diintrogasi, dan didampingi oleh kepala desa (Patihan), dan tidak sampai satu jam,” kata Kapolres Tuban dihadapan sejumlah wartawan yang hadir.

Berbeda dengan pernyataan Kapolres Tuban, Kepala Desa Patihan mengaku tidak melakukan pendampingan terhadap korban saat diperiksa di Mapolsek Widang. Kades itu mengaku mendapat kabar bahwa salah seorang warganya ditahan di polsek sekitar pukul 14.11 WIB. Sedangka VA dibawa ke polsek pukul 13.00 WIB.

Advertisement

“Perjalanan dari sini [Desa Patihan] ke polsek sekitar 15 menitan. Jadi saya nyampai polsek sekitar jam setengah tigaan,” kata Kepala Desa Patihan, Agung Diyan Cahyono saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.

Sesampainya di Polsek Widang, Kades langsung meminta izin untuk membawa pulang VA. Hal ini dilakukan karena VA merupakan warganya dan masih berstatus anak dibawah umur.

“Mungkin masih pemeriksaan, tapi langsung saya bawa pulang gitu aja, karena dia (VA) warga saya dan masih di bawah umur, jadi saya bawa pulang saja” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya Kapolres Tuban menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait oknum polisi yang telah menyekap dan menganiaya siswa SMPN Widang di dalam sel tahanan Mapolsek Widang.

Di hadapan sejumlah wartawan, Kapolres membantah kejadian itu karena proses pemeriksaan terhadap korban didampingi Kepala Desa Patihan, dan bahkan mempersilakan wartawan untuk mengkonfirmasi kepala desa tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif