Soloraya
Minggu, 21 Juni 2015 - 23:35 WIB

PENIPUAN CPNS : Warga Karanganyar Raup Rp2,8 Miliar dari 66 Honorer, Korban Belum Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, (kanan), didampingi Kanit 2 Satreksim Polres Karanganyar, Aiptu Suwandi, menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan di Mapolres Karanganyar, Jumat (19/6/2015). (JIBI/Solopos/Sri Sumi Handayani)

Penipuan CPNS di Karanganyar berhasil diungkap polisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar masih menunggu korban penipuan dengan iming-iming menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk melapor.

Advertisement

Tim penyidik Polres Karanganyar masih mengembangkan kasus penipuan berkedok CPNS yang dilakukan warga Pengin Lor RT 003/RW 009, Macanan, Kebakkramat, Sunardi, 46. Dia sudah melancarkan aksinya selama dua tahun, yakni sejak 12 Januari 2011 hingga 30 Mei 2013.

Dia berhasil mengiming-imingi 66 orang tenaga honorer kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2) dari wilayah Soloraya dan Jawa Timur. Namun, aksi orang kepercayaan mantan penguasa di Karanganyar itu terhenti setelah pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal di Kwangsan, Jumapolo, MP, 44, melaporkan ke Mapolres Karanganyar.

Advertisement

Dia berhasil mengiming-imingi 66 orang tenaga honorer kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2) dari wilayah Soloraya dan Jawa Timur. Namun, aksi orang kepercayaan mantan penguasa di Karanganyar itu terhenti setelah pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal di Kwangsan, Jumapolo, MP, 44, melaporkan ke Mapolres Karanganyar.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Andry Ilyas, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menuturkan tim penyidik masih memeriksa sepuluh saksi. Mereka adalah korban penipuan yang dijanjikan menjadi CPNS pada 2014/2015.

Selain itu, Polres masih memeriksa pelapor, MP. Sesuai keterangan MP kepada Polres, dia telah menyetorkan uang dari 66 orang tenaga honorer K1 dan K2 senilai total Rp2,826 miliar. Uang itu disetor ke sejumlah rekening di BRI, BCA, dan Mandiri. Dari situ, muncul dugaan bahwa MP berperan sebagai perantara antara 66 orang tenaga honorer K1 dan K2 itu dengan Sunardi.

Advertisement

Korban Hingg Jatim

Sebanyak 15 orang dari 66 orang yang menjadi korban Sunardi dari Karanganyar. Sisanya tersebar di sejumlah wilayah di Soloraya dan Jawa Timur. Entah bagaimana, 66 orang itu percaya bahwa Sunardi bisa mewujudkan mimpi menjadi CPNS. Padahal, informasi yang dihimpun Solopos.com, belum ada tenaga honorer K1 dan K2 di antara 66 orang itu yang lolos CPNS.

“Kami masih menunggu korban lainnya. Kami persilakan warga yang merasa pernah berurusan dengan Sunardi maupun MP terkait CPNS untuk melapor. Itu malah bagus, untuk melengkapi keterangan dan barang bukti,” tutur dia.

Advertisement

Selain Sunardi dan MP, Polres memuncul nama lain berinisial B. Dia tinggal di Jakarta. Namun, Polres enggan memberikan informasi detail siapa B itu. Sejumlah transaksi dari rekening Sunardi mengalir ke orang berinisial B itu.

“Ya kami masih memeriksa. Dia di Jakarta dan infonya sudah meninggal. Kalau soal tindak pidana pencucian uang belum mengarah ke situ. Kami masih mencurigai beberapa orang. Tim akan mengecek ke BKN untuk memastikan bendel berisi NIP 66 orang,” ungkap dia.

Sunardi melancarkan aksi mengiming-imingi korban menjadi CPNS dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Setoran tergantung dari ijazah calon korban. Calon korban yang menggunakan ijazah SMA harus menyetor Rp60 juta-Rp80 juta, ijazah D3 Rp80 juta-Rp100 juta, sedangkan ijazah S1 Rp100 juta-125 juta. Akibatnya, 66 orang itu menderita total kerugian Rp2,826 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif