Jogja
Minggu, 21 Juni 2015 - 17:22 WIB

MIRAS JOGJA : Tertangkap Basah, 7 Remaja Dihukum Ngepel Masjid

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Miras Jogja diredam dengan menggelar patroli tiap malam selama ramadan.

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Polsek Gondomanan menangkap tujuh remaja yang kedapatan tengah menenggak minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Alun-alun Utara, Jogja, Minggu (21/6/2015) dini hari. Mereka pun dihukum membersihkan masjid.

Advertisement

Kapolsek Gondomanan, Heru Muslimin mengatakan, gerombolan remaja itu tertangkap sekitar pukul 00.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin malam hari selama Ramadan. Polisi curiga melihat gerombolan yang sedang minum. Polisi pun mendekati dan menemukan miras oplosan yang diminum remaja yang bergerombol tersebut.

“Kita amankan ke kantor Polsek kita hukum agar membersihkan masjid di sekitar Polsek,” kata Heru.

Ketujuh remaja itu kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu mereka dipulangkan.

Advertisement

Heru menambahkan, selain menangkap tujuh remaja, pihaknya juga menangkap seorang warga Giripanggang, Tepus, Gunungkidul, Iswanto, 20, yang kedapatan tengah menyulut petasan di Alun-alun Utara. Setelah diintrogasi di kantor Polsek Gondomanan, dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, Iswanto dipulangkan malam itu Juga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif