News
Sabtu, 20 Juni 2015 - 13:50 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : KPA Deklarasikan Angeline sebagai Ikon Antikekerasan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angeline (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline masih dalam penyelidikan polisi.

Solopos.com, DENPASAR – Tragedi pembunuhan Angeline atau Engeline, 8, memantik keprihatinan dari berbagai pihak. Kini Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) mendeklarasikan mendiang Angeline sebagai ikon antikekerasan dan gerakan Stop Kejahatan Terhadap Anak.

Advertisement

Deklarasi itu digelar di depan kediaman Angeline di Jl. Sedap Malam, Denpasar, Bali.

“Kami bersama Pemerintah Kota Denpasar mencanangkan Angeline sebagai ikon melawan kekerasan dan kejahatan terhadap anak Indonesia,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ketika ditemui di depan kediaman Angeline di Denpasar, Sabtu (20/6/2015).

Advertisement

“Kami bersama Pemerintah Kota Denpasar mencanangkan Angeline sebagai ikon melawan kekerasan dan kejahatan terhadap anak Indonesia,” kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ketika ditemui di depan kediaman Angeline di Denpasar, Sabtu (20/6/2015).

Menurut pria berambut panjang tersebut, bocah kelas II-B di SDN 12 Sanur, Denpasar, itu dipilih sebagai ikon karena kasus pembunuhan yang menimpanya telah menjadi perhatian nasional dan dunia.

“Walaupun banyak kasus yang kami perjuangkan tetapi ini momentum untuk menyatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan kepada anak,” ucap dia dikutip Antara.

Advertisement

Dalam deklarasi tersebut sejumlah pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Forum Anak Daerah Provinsi Bali membentangkan spanduk kain putih yang disediakan bagi masyarakat menuliskan aspirasinya terkait kasus Angeline.

Mereka juga membagikan brosur deklarasi Angeline sebagai ikon antikekerasan dan stop kejahatan terhadap anak kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas.

Beberapa teman sekelas Engeline di SDN 12 Sanur juga turut menuliskan salam perpisahan kepada bocah malang tersebut.

Advertisement

Ratusan masyarakat juga turut memadati depan kediaman Angeline yang berada di pinggir jalan raya sehingga membuat laju lalu lintas di jalan tersebut melambat.

Sementara, ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, Sabtu ini, diperiksa secara intensif sebagai saksi untuk tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tae, 25, di Polda Bali.

Margriet diperiksa di salah satu ruangan Direskrimum, Sabtu (20/6/2015) sejak pukul 10.00 Wita. Ia diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar, atas kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka Agus.

Advertisement

“Ibu Margriet ini diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Polresta Denpasar,” ujar Dion Pongkor, juru bicara Hotma Sitompul Assosiates selaku pengacara Margriet seperti dilansir Detik.

Menurut Dion, kliennya dalam kondisi sehat dan siap diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan keempat Margriet dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Agus.

“Kita baru mengawal 1 kali ini. 3 Kalinya pemeriksaan bersama kuasa hukum yang lama,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif