Jatim
Sabtu, 20 Juni 2015 - 17:05 WIB

HACKER SITUBONDO : Gila, Lima Pemuda Penjaga Warnet Ini Raup Ratusan Juta dengan Jalan Bobol FB

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hacker

Hacker Situbondo ini digawangi lima pemuda yang berprofesi sebagai penjaga warnet. Hati-hati!

Madiunpos.com, SITUBONDO – Sebanyak lima hacker muda dari Situbondo berhasil diringkus aparat kepolisian. Masing-masing A Zaini, 25, Rifki Saiful Rahman, 26, Joni Hidayatullah, 24, Moh Bazar, 27, dan Syamsiadi, 26, seluruhnya warga Kecamatan Panarukan.

Advertisement

Kelimanya disergap di warnet Jalan Anggrek Situbondo, lantaran terindikasi kuat membobol ribuan akun Facebook milik orang lain.

Praktek membobol dilakukan untuk mencari keuntungan dengan cara menggasak visa chips game pocker yang ada di akun Facebook tersebut.

Berikutnya, mereka menawarkan penjualan chips hasil membobol melalui yahoo massanger atau lainnya. Tak tanggung-tanggung, setiap penjualan 1 miliar chips, para pelaku bisa meraup keuntungan Rp550. ribu.

Advertisement

“Dari aktivitasnya, tiap hari para pelaku bisa mengantongi uang Rp2 juta hingga Rp3 juta dari hasil penjualan chips. Jadi jika ditotal, sudah ada ratusan juta yang diperoleh pelaku. Pengiriman uang ke pelaku dilakukan lewat transfer rekening. Makanya, mereka kami jerat dengan UU ITE,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo, dalam jumpa persnya, Jumat (19/6/2015).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, aktivitas para pelaku membobol akun Facebook milik orang lain itu sudah berlangsung sejak tahun 2011 silam. Tiap hari, ada ribuan akun yang dibobol kawanan pelaku, yang rata-rata berprofesi penjaga warnet tersebut. Hasil pencurian visa chips game pocker itu kemudian ditawar-tawarkan ke orang lain, melalui jejaring sosial.

“Pergerakan mereka tercium oleh anggota Police Cyber Polres Situbondo, yang awalnya mencurigai adanya sebuah akun FB. Setelah didalami ternyata ada indikasi pembobolan itu,” tandas Hadi Utomo.

Advertisement

Selain menghadirkan kelima pelaku, polisi juga menunjukkan semua barang bukti yang disita dari tangan para pelaku. Antara lain, uang tunai hasil penjualan chips ratusan juta, sejumlah ponsel, sebuah laptop dan CPU, beberapa flashdisk dan serta beberapa kartu ATM dan tabungan atas nama pelaku.

“Kami juga sedang mendalami praktek pencucian uang yang dilakukan kelima pelaku. Sebab, hasil penjualan chips sebagian ternyata digunakan pelaku untuk membeli sawah dan sapi. Makanya, ini sedang kami dalami,” pungkas Kapolres Hadi Utomo.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif