Foto penataan Kota Jogja dilakukan di Jl. AM Sangaji.
Petugas dari SatPol PP kota Yogyakarta merobohkan bangunan yang tidak memiliki izin di jalan AM. Sangaji, Yogyakarta, Jumat (19/06/2015). Bangunan yang berdiri sejak sekitar tahun 1980-an itu terakhir digunakan sebagai toko dan servis perangkat komunikasi itu berdiri diatas jalan umum dan mengganggu akses warga dan siswa sekolah.