Soloraya
Sabtu, 20 Juni 2015 - 17:15 WIB

ADMINISTRASI PENDUDUK BOYOLALI : Pembuatan Akta Kelahiran Online Dilayani Per 1 Juli 2015

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Administrasi penduduk Boyolali dipermudah dengan pembuatan akta kelahiran secara online di kecamatan.

Solopos.com, BOYOLALI — Pembuatan akta kelahiran secara online di semua kantor kecamatan di Boyolali akan mulai dilayani pada 1 Juli 2015.

Advertisement

Pelayanan online di setiap kecamatan diperuntukkan bagi masyarakat yang mencari akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir maksimal berusia 14 hari. Pelayanan akta kelahiran ini tidak dipungut biaya.

“Dengan pelayanan akta kelahiran di setiap kecamatan, sekaligus mempermudah masyarakat mengingat secara geografis sejumlah kecamatan di Kabupaten Boyolali letaknya sangat jauh dari Kantor Disdukcapil,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Boyolali Boyolli, Agus Santoso, Sabtu (20/6/2015).

Dia mengatakan pencari akta kelahiran datang langsung ke kecamatan dengan membawa persyaratan antara lain surat nikah, KTP orang tua, KTP saksi, surat pengantar desa, serta kartu keluarga (KK).

Advertisement

Selanjutnya petugas di kecamatan akan menginput atau memasukkan data dimaksud untuk dikirim ke Disdukcapil di kabupaten.

Setelah akta kelahiran itu diterbitkan, selanjutnya petugas Disdukcapil membawa akta tersebut ke tingkat kecamatan untuk disampaikan kepada pemohon.

Seorang warga Banyudono, Murtini, 27, menyambut baik kebijakan pemerintah yang mulai membuka pelayanan akta kelahiran bagi bayi di tingkat kecamatan dengan gratis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif