News
Jumat, 19 Juni 2015 - 19:15 WIB

TEMUAN BPK : BPK Laporkan KPU Rugikan Negara Rp334 Miliar, Ini Kata JK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lambang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Google.img)

Temuan BPK kali ini terkait hasil audit terhadap KPU yang dinilai merugikan negara Rp334 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja dialami oleh seluruh lembaga lain di Indonesia.

Advertisement

Hal itu diungkapkan JK menanggapi laporan BPK terkait adanya kerugian negara mencapai Rp334 miliar oleh KPU dalam penggunaan anggaran Pemilu 2013 dan 2014.

“Temuan itu di mana-mana ada, tergantung apa temuannya. Itu tidak tepat saja, belum tentu merugikan negara. Jadi pengelolaannya ada tapi tidak tepat,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (19/6/2015).

Menurut dia, KPU tentu berupaya mengelola anggaran Pemilu sesuai aturan, tetapi mungkin tidak terlaksana dengan tepat dan bukan berarti merugikan negara.

Advertisement

Kalla mengatakan hasil audit penggunaan anggaran Pemilu oleh KPU bukan berarti tindak korupsi. Untuk itu, dia mengimbau BPK untuk mengusut lebih dalam potensi kerugian negara yang terjadi dan mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dalam Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014, ditemukan tujuh jenis temuan ketidakpatuhan.

Antara lain, indikasi kerugian negara Rp34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp2,25 miliar, kekurangan penerimaan Rp7,35 miliar, pemborosan Rp9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya Rp93 miliar, lebuh pungut pajak Rp1,3 miliar, dan temuan administrasi Rp185 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif