Soloraya
Jumat, 19 Juni 2015 - 20:50 WIB

PENIPUAN CPNS : Tipu 66 Orang, Warga Karanganyar Raup Rp2,8 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, (kanan), didampingi Kanit 2 Satreksim Polres Karanganyar, Aiptu Suwandi, menunjukkan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan di Mapolres Karanganyar, Jumat (19/6/2015). (JIBI/Solopos/Sri Sumi Handayani)

Penipuan CPNS yang memakan 66 korban dibongkar Polres Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR—Warga Pengin Lor RT 003/RW 009, Macanan, Kebakkramat,Karanganyar, Sunardi, 46, berhasil mengiming-imingi 66 orang tenaga honorer kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2) di sejumlah wilayah di Soloraya dan Jawa Timur menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014/2015.

Advertisement

Sunardi mengiming-imingi korban menjadi CPNS dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Setoran tergantung dari ijazah calon korban. Calon korban yang menggunakan ijazah SMA harus menyetor Rp60 juta-Rp80 juta, ijazah D3 Rp80 juta-Rp100 juta, sedangkan ijazah S1 Rp100 juta-125 juta. Akibatnya, 66 orang itu menderita total kerugian Rp2,826 miliar.

“Setoran bertahap. Ada yang dua kali atau tiga kali. Kami menyita sejumlah barang bukti setoran berupa kuitansi dan bukti transfer ke rekening pada sejumlah bank, seperti BRI, BCA, dan Mandiri,” kata Kepala Unit (Kanit) 2 Satreskrim Polres Karanganyar, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (19/6/2015).

Advertisement

“Setoran bertahap. Ada yang dua kali atau tiga kali. Kami menyita sejumlah barang bukti setoran berupa kuitansi dan bukti transfer ke rekening pada sejumlah bank, seperti BRI, BCA, dan Mandiri,” kata Kepala Unit (Kanit) 2 Satreskrim Polres Karanganyar, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (19/6/2015).

Menurut pengakuan tersangka kepada anggota Polres, dia melakukan aksinya sejak 12 Januari 2011 hingga 30 Mei 2013. Namun, aksinya terhenti setelah salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal di Kwangsan, Jumapolo, MP, 44, melaporkan Sunardi ke Mapolres Karanganyar, Jumat (12/6/2015). Polres mendalami laporan dengan memeriksa sepuluh orang saksi.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra, menuturkan MP mengaku telah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada Sunardi. Total Rp2,826 miliar. Tahap 1 Rp1,555 miliar, tahap 2 Rp1,170 miliar, dan tahap 3 Rp101 juta.

Advertisement

Korban dari sejumlah wilayah di Soloraya dan Jawa Timur. Sebanyak 15 orang di antara dari Karanganyar. Hasil pemeriksaan saksi menyatakan belum ada yang lolos CPNS. Bahkan, sejumlah korban mengecek nomor induk pegawai (NIP) yang diberikan tersangka pada website badan kepegawaian nasional (BKN).

“NIP-nya enggak valid. Mereka menunggu lama, tetapi enggak diangkat CPNS. Jadi, Sunardi mengaku mempunyai orang di BKN,” tutur dia.

Suryo menuturkan tersangka menjerat korban melalui informasi berantai atau getok tular. Oleh karena itu, Suryo menduga tersangka tidak bekerja sendiri. “Ada dugaan memiliki jaringan. Termasuk Mr. X kemungkinan memiliki kedudukan tertentu. Dia [Sunardi] juga mengaku pensiunan jenderal pada salah satu lembaga penegak hukum untuk meyakinkan calon korban. Itu tidak terbukti,” ujar dia.

Advertisement

Lalu, saat ditanya kemungkinan kasus itu mengarah kepada tindakan pencucian uang, Suryo menjawab belum. Namun, tidak menutup kemungkinan kasus akan dikembangkan ke tindakan pencucian uang. “Laporannya penipuan penggelapan dengan modus mengiming-imingi korban yang ingin menjadi CPNS. Pelaku diancam 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman masing-masing empat tahun penjara,” ungkap dia.

Sementara itu, Sunardi malah seolah-olah ingin menyampaikan bahwa bukan hanya dia pelaku penipuan berkedong iming-iming CPNS. Sunardi meminta awak media menanyakan kepada MP apakah dirinya penipu atau bukan. Pernyataan itu dilontarkan Sunardi saat ditanya apakah Sunardi telah menipu 66 orang untuk menjadi PNS?

“Tanyakan kepada yang melapor. Si MP itu. Apakah saya penipu? Silakan tayangkan wajah saya supaya tahu ini wajah penipu. Saya berani mengakui karena saya bertanggung jawab,” teriak dia sembari digelandang ke ruang tahanan di Mapolres Karanganyar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif