Entertainment
Jumat, 19 Juni 2015 - 17:10 WIB

K-POP : Tiga Agensi Besar Korea Terancam Kasus Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - YG Entertainment dan S.M. Entertainment (Soompi.com)

K-Pop dari tiga agensi ternama di Korea Selatan terancam kasus ilegal.

Solopos.com, SOLO – Tiga agensi raksasa yang menaungi ratusan aktris besar mendapat peringatan dari Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan. Peringatan tersebut dilayangkan lantaran hingga saat ini ketiganya belum mendaftarkan agensi mereka ke Popular Culture Industry Act. Ketiga agensi tersebut yakni S.M. Entertainment, YG Entertainment, dan JYP Entertainment.

Advertisement

Berdasarkan aturan dan undang-undang baru, Popular Culture Industry Act bertugas mencegah adanya kontrak tak wajar, atau yang kerap disebut sebagai Slave Contract, antara agensi dan aktris. Dilansir dari Koreaboo.com, Selasa (16/6/2015), batas peringatan tersebut berakhir pada 19 Juli 2015 mendatang. Jika sampai tanggal tersebut ketiga agensi tak segera mendaftarkan perusahaan, maka mereka bakal dicap ilegal di mata pemerintah.

Di sisi lain Cube Entertainment, Key East, dan FNC Entertainment telah mendaftarkan perusahaan mereka. Popular Culture Industry Act yang baru dibentuk pada tahun lalu itu juga membantu menjaga hak aktris muda agar tetap menerima pendidikan yang layak. Berbagai spekulasi muncul terkait penundaan registrasi tersebut.

Menurut pengacara Kang Min Ju, agensi yang belum mendaftarkan perusahaan biasanya karena enggan bertanggung jawab. Hal tersebut dikarenakan usai pendaftaran agensi kepada pemerintah, maka mereka diharuskan menaati peraturan yang telah disepakati, termasuk soal kontrak.

Advertisement

“Misalnya saja aturan yang membatasi kontrak maksimal selama tujuh tahun. Pemutusan kontrak juga turut diatur. Saat aktris membatalkan kotrak di tengah jalan, agensi yang terdaftar di pemerintah, tak bisa meminta ganti rugi dua hingga tiga kali lebih banyak dari yang seharusnya dibebankan,” kata Kang Min Ju.

Korean Creative Content Agency (KOCCA) mengungkapkan bahwa mereka telah menghubungi semua agensi yang diketahui untuk memberi informasi mengenai pendaftaran tersebut sejak tahun lalu. Saat ini mereka sedang menantikan respon dari agensi yang didirikan oleh Lee Soo Man, Yoo Yeon Seok, dan Park Jin Young itu.

“Kami tidak tahu apa yang menjadi alasan mereka menunda pendaftaran padahal sudah ada masa tenggang selama setahun. Untuk SM dan YG, jika mereka tak segera mendaftarkan diri pada Jumat ini, mereka bakal dianggap sebagai perusahaan entertainment baru. Perusahaan entertainment baru harus menunjukkan pengalaman minimal empat tahun dan paling lambat mendaftar pada 28 Juli 2015,” kata perwakilan KOCCA.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif