News
Jumat, 19 Juni 2015 - 16:30 WIB

FATWA MUI : Menag: Pemimpin Baik yang Tepati Janji Kampanyenya

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) (Rachman/JIBI/Bisnis)

Fatwa MUI mendapat tanggapan dari Menteri Agama (Menag).

Solopos.com, JAKARTA —  Menteri Agama Lukman Hakim menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang pemimpin yang ingkar janji sebagai sesuatu yang efektif untuk mengajak setiap umat memegang dan menepati janjinya. (Baca: Ini Isi Lengkap Fatwa MUI)

Advertisement

“Saya pikir efektif, karena kita semua umat beragama dan setiap umat beragama pasti memegang janjinya,” kata Menag Lukman di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Pemimpin, kata politisi PPP itu, memiliki periode tugas untuk menepati janjinya terutama janji kampanye. Konteks menepati janji sangat tergantung dari pemimpin itu mampu memenuhi janji kampanyenya dan tanggung jawabnya atau tidak.

“Dia dinilai menepati atau ingkar janji sangat tergantung dari apakah dia telah menyelesaikan masa tugasnya itu, misalnya orang bertugas lima tahun,” kata dia.

Advertisement

Kriteria ingkar janji pemimpin, lanjut dia, tidak bisa disimpulkan begitu saja saat seorang pengemban amanah baru saja menjalankan masa tugasnya. Contohnya tentu kurang bijak saat yang bersangkutan memiliki periode bakti selama lima tahun dan sudah dicap ingkar janji di tahun pertamanya.

Pemimpin yang baik, kata Lukman, adalah yang menepati janjinya saat kampanye. Untuk itu, Menag mengajak setiap pribadi atau bukan hanya pemimpin agar berupaya menepati janjinya.

“Kalau menurut saya tidak hanya seorang pemimpin. Siapapun kita menjadi ciri ketidakberimanan jika ingkar janji. Ada tiga ciri orang mukmin kalau bicara dia tidak bohong, kalau dipercaya tidak ingkar janji, tidak berdusta. Janji sendiri adalah adalah hutang,” katanya.

Advertisement

Kendati demikian, Lukman mengatakan publik harus obyektif juga terhadap kendala seorang pemimpin dalam menepati janjinya. Karena terkadang terdapat kendala birokrasi, ada ketidakmampuan, ketidakseriusan atau faktor di luar batas kemampuan pemimpin.

“Tidak semua orang bisa memenuhi apa yang diharapkan. Janji itu kan bagian dari harapan. Tapi dalam agama orang berencana, Tuhan menentukan. Jadi ada faktor takdir juga menentukan,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : Fatwa MUI MUI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif