Soloraya
Kamis, 18 Juni 2015 - 17:50 WIB

TOL SOLO-MANTINGAN : Proyek Jalan Tol Terjang 5,05 Hektare Tanaman Padi Jelang Panen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satu unit eskavator dikerahkan untuk membangun jalan tol Solo-Mantingan, di perbatasan Desa Jetak dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (18/6/2015). (JIBI/Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Tol Solo-Mantingan saat ini masih dalam proses pembangunan. 

Solopos.com, SRAGEN—Proyek pembangunan jalan tol Solo-Mantingan di Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, menerjang tanaman padi sebelum panen seluas 5,05 hektare.

Advertisement

Pantauan solopos.com, Kamis (18/6/2015), satu unit eskavator digunakan untuk mengeruk lahan di perbatasan Desa Jetak dan Sidoharjo. Kendati tanaman padi sudah mulai menguning, para pekerja tidak memberi kesempatan kepada petani untuk menunggu sampai panen. Mereka menerjang tanaman padi yang diperkirakan bisa dipanen sebulan ke depan.

Wito, 40, salah seorang petani mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat sebuah eskavator menerjang tanaman padi miliknya. Meski merasa sayang, Wito tidak bisa mencegah petugas merusak tanaman padi yang hampir panen itu. “Saya hanya menyewa lahan itu. Pemilik lahan sudah menerima biaya ganti rugi setahun lalu. Kami memang dibolehkan menanam padi, tapi harus menerima kenyataan jika sewaktu-waktu proyek jalan tol dimulai,” katanya.

Ditemui di kantornya, Sekretaris Desa (Sekdes) Sidoharjo, Gunawan, mengatakan terdapat 54 petani yang lahannya digunakan untuk jalan tol. Sebanyak 54 petani itu memiliki lahan seluas 5,05 hektare. Menurutnya, 53 petani sudah menerima biaya ganti rugi dari pemerintah. Namun, masih ada satu petani yang belum menerima ganti rugi lantaran belum ada kesepakatan terkait besaran biayanya.

Advertisement

“Karena belum ada kesepakatan biaya ganti rugi, maka lahan seluas 892 meter2 itu belum diterjang proyek jalan tol. Tapi, cepat atau lambat, pemilik lahan itu bakal menerima biaya ganti rugi,” terang Gunawan yang juga menjadi anggota tim verifikasi lahan petani.

Gunawan mengakui tanaman padi itu sudah mendekati masa panen. Kendati demikian, proyek pembangunan jalan tol itu tidak mendapat penolakan dari petani. “Kalau mau menolak, paling cuma dalam hati. Petani sudah memahami kalau sudah tidak punya hak atas lahan itu,” paparnya.

Wito menjelaskan biaya ganti rugi sebagian besar sudah dibayarkan sejak dua tahun lalu. Negosiasi antara petani dengan pelaksana proyek berlangsung dalam 3-4 pertemuan sebelum menemukan kesepakatan.

Advertisement

“Setelah dibayar, sebetulnya petani tidak menanam padi dengan lahan itu. Tetapi, proyek jalan tol tak kunjung dimulai. Petani lalu berpikir daripada lahan menganggur lebih baik ditanami. Risikonya, petani harus siap menerima kenyataan jika tanaman padi diterjang proyek jalan tol,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif